Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala di Kebomas Gresik, PT KAI Akan Tuntut Pengusaha dan Sopir Truk
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2025-04-09
Просмотров: 2370
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - PT KAI Daop 8 Surabaya akan proses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro – Sidoarjo mengalami laka lantas dengan mobil truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro - Kandangan, Gresik Jawa Timur.
Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia. Sedang masinis sampai sekarang mendapat penanganan medis.
Editor Video: Ahmad Zaimul Haq
Uploader: Ahmad Zaimul Haq
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: