"Hitam Putih" Bisnis Bank dan Multifinance Paska POJK Perlindungan Konsumen Nomor 22 Tahun 2023
Автор: infobanktv
Загружено: 2024-02-21
Просмотров: 1303
Описание:
Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan melarang penarikan kendaraan di tengah jalan. Penarikan harus dilakukan pada jam kerja, antara Senin-Sabtu pukul 08.00 sampai pukul 20.00. Sang penagih utang (debt collector) pun harus ketemu yang punya utang. Pelaku jasa keuangan yang melanggar akan kena denda sampai Rp15 miliar. Duh!
Beleid baru ini tidak salah, sebab mendorong entitas pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) agar usahanya sehat secara bisnis dan menerapkan perilaku (market conduct) yang baik dalam menjalankan kegiatan usahanya. Pertanyaannya, benarkah PUJK akan sehat dan kuat?
Simak! InfobankTalknews dengan tema : "Hitam Putih" Bisnis Bank dan Multifinance Paska POJK Perlindungan Konsumen Nomor 22 Tahun 2023.
Hari/tanggal : Kamis, 22 Februari 2024
Jam : 10.00 - 12.00 WIB
Platform : Zoom & Youtube Channel InfobankTV
Link Registrasi : https://forms.gle/4MXhM7MFYupvHdnp9
Info lebih lanjut :
Wahyu : 0813-1044-7601
Risca : 0813-1746-1393
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: