Pakar Militer Connie Bakrie Wanti-wanti Resiko Serius TNI Tangani Terorisme, Akui Batas Harus Jelas
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-01-09
Просмотров: 1992
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat militer Connie Rakakundini Bakrie mengaku pelibatan TNI untuk menangani terorisme bisa memunculkan resiko serius.
Ia pun menilai bahwa nantinya, tugas utama dari prajurit TNI akan terdistorsi.
Hal ini disampaikan Connie merespons draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Connie menuturkan bahwa pelibatan TNI bisa memunculkan resiko strategis.
“Masalah dia (TNI) munculnya (tangani terorisme) enggak apa-apa, tapi ketika dia (pelibatan TNI) menjadi rutin, di situlah semua risiko strategisnya muncul,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Ia juga menilai nantinya, reformasi sektor keamanan bisa mundur dan pola hubungan sipil dengan militer semakin masuk ke wilayah abu-abu.
“Kembali lagi, inti kata bahasanya tidak boleh menjadi rutin. Karena fungsi pertahanan negara akan terdistorsi, reformasi sektor keamanan mundur, pasti itu sudah jelas ya kan, lalu pola hubungan sipil-militer juga akan balik ke wilayah abu-abu,” tambah dia.
Guru Besar Hubungan Internasional di Saint Petersburg State University Rusia itu menekankan bahwa pelibatan TNI harus berbasis ancaman nyata, bukan asumsi.
Connie melihat bahwa harusnya negara mampu melihat kondisi terlebih dahulu bagaimana situasi di lapangan.
“Kondisinya apa? Mesti tahu tuh. Objektif condition-nya seperti apa? Sehingga kemudian misalnya, ‘oh ternyata polisi atau aparat penegak hukum, tidak lagi memadai kapasitasnya’,” ucap dia.
Menurut Connie, jika TNI dilibatkan, maka sifatnya harus ad hoc atau sementara dengan batas waktu yang jelas dan mandat yang tegas.
Pelibatan tersebut juga harus ditetapkan secara formal.
“Misalnya, harus ditetapkan kasusnya apa, mandat waktunya berapa lama, kemudian kapan dia diakhiri. Dan itu harus formal. Ketika situasi normal atau sudah kembali ke domain penegakan hukum, ya sudah, di situ harus berakhir (keterlibatan TNI),” tegasnya.
Termasuk siapa nantinya yang akan memutuskan sejauh mana pelibatan TNI.
“Siapa yang memutuskan pelibatan TNI? Indikatornya apa? Mekanismenya apa? Gitu lho. Jadi enggak boleh hanya diskresi operasional semata terus ya sudah, anytime aja di-deploy gitu,” ucapnya.
Connie juga menyoroti pentingnya komando sipil dan pengawasan aktif, khususnya oleh DPR dalam situasi ini.
Ia menilai DPR seharusnya terlibat sejak awal, bukan hanya mengevaluasi setelah operasi selesai.
Connie menekankan, pelibatan TNI juga harus disertai bagaimana rencana penarikan dirancang.
Tujuannya tidak ada keterlibatan berkepanjangan tanpa adanya kejelasan.
Jika pelibatan TNI dalam kontra terorisme dilakukan secara rutin, maka hal itu berpotensi mendistorsi fungsi pertahanan negara, memundurkan reformasi sektor keamanan, serta mengaburkan hubungan sipil-militer.
Sorotan soal draft perpres ini juga disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Koalisi menilai draf tersebut bermasalah secara formil dan substansial serta berpotensi mengancam hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan prinsip negara hukum.
Ketua Centra Initiative Al Araf menuturkan bahwa secara formil, pengaturan pelibatan TNI menanggulangi teroris bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. (Tribun-Video.com)
https://nasional.kompas.com/read/2026...
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme,
https://www.tribunnews.com/nasional/7...
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bintang Nur Rahman
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: