Ngeri! Azab dan Siksa pelaku riba ngeribanget.
Автор: Dakwah Islami
Загружено: 2024-01-31
Просмотров: 7892
Описание:
Dampak Buruk dan Hukuman bagi Pelaku Riba.
Mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan riba, Allah SWT akan memberikan hukuman bagi pelaku riba, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dilansir dari buku Riba di Sakumu karya Ammi Nur Baits, berikut di antara dampak buruk dan hukuman bagi pelaku riba.
1. Hukuman ketika di Dunia
Ketika di dunia, Allah SWT akan memberikan ancaman dan membinasakan pelaku riba. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya: Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (QS Al-Baqarah: 276).
Ibnu Katsir menerangkan ayat tersebut bahwa Allah SWT akan menghilangkan keseluruhan harta dari tangan pemiliknya (pelaku riba) atau mengharamkan pemiliknya untuk mendapatkan keberkahan dari hartanya sehingga ia tidak bisa menikmatinya.
2. Hukuman di Alam Kubur
Orang yang memakan harta riba akan mendapatkan ancaman hukuman di alam kubur, yaitu ia akan berenang di sungai yang penuh darah. Rasulullah SAW pernah menceritakan mimpinya ketika melihat orang-orang yang berenang di sungai darah.
Beliau mengatakan, "Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.
3. Hukuman ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur
Pemakan harta riba akan dibangkitkan dari kuburnya seperti orang yang sakit ayan karena kerasukan setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang makan riba tidak dibangkitkan melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." (QS Al-Baqarah: 275).
4. Hukuman Setelah Mendapat Hisab
Hukuman setelah mendapat hisab bagi pemakan riba, yaitu ancaman masuk neraka sebab telah melakukan dosa besar. Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya: Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
Demikian penjelasan dari bahaya dan dampak buruk riba beserta hukumannya di dunia dan akhirat. Wallahu 'alam.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: