SPPG di Banjarbaru Kalsel Diberi Waktu Sebulan Penuhi Syarat Dokumen Izin Lingkungan
Автор: Banjarmasin Post News Video
Загружено: 2026-02-07
Просмотров: 82
Описание:
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Banjarbaru segera mengurus dokumen izin lingkungan seperti surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL) dan membuat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Kota Banjarbaru, Dr Rahmah Khairita usai rapat bersama pengurus SPPG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru, Kamis (5/2/2026).
Hal ini menyusul temuan salah satu dapur SPPG di Lianganggang, Banjarbaru yang membuang limbah sembarangan atau tidak sesuai dengan ketentuan beberapa waktu lalu.
Rita mengatakan sesuai perintah dari Wali Kota, SPPG di Banjarbaru diberi waktu satu bulan untuk memenuhi syarat lingkungan tersebut.
Program: Local News
Editor: Rizki Fadillah
Uploader: Mahathir
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: