ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

LAWAN 5 ORANG TAK TERLUKA SEDIKIT PUN, Reaksi Kuasa Hukum Dua Terdakwa Carok Viral di Bangkalan

Автор: Harian Surya

Загружено: 2024-07-23

Просмотров: 9029

Описание: Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Video : Ahmad Faishol
Uploader: Teguh Wahyudi

SURYA.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Selasa (23/7/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut masing-masing terdakwa, Hasan Basri dan Moh Wardi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan 14 tahun penjara atas perkara carok yang merenggut nyawa empat orang pada 12 Januari 2024 malam sekitar pukul 19/00 WIB.

Sikap JPU dalam persidangan setelah pembacaan tuntutan direaksi keras oleh kuasa hukum Bachtiar Pradinata . Setelah membaca salinan surat tuntutan, Bachtiar menggaris bawahi ternyata keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam fakta persidangan tidak terungkap seluruhnya.

“Memang selama persidangan ngapain saja, jangan hanya duduk manis. Ketika tuntutan dia (JPU) hanya bisanya menuntut, tetapi catatlah semua yang terungkap dalam fakta persidangan,” tegas Bachtiar di hadapan sejumlah insan jurnalis.

Hal-hal yang menguntungkan bagi terdakwa, lanjut Bachtiar, tidak dimasukkan. Padahal JPU hadir ke persidangan ini tidak semata-mata hanya menghukum terdakwa, akan tetapi di dalam persidangan ini seharusnya fight.

“Apa yang terungkap dalam persidangan itu lah yang dimuat dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sehingga dalam penyusunan surat tuntutan tersusun berdasarkan asas keadilan. Jangan hanya kop nya saja, demi keadilannya betul-betul diterapkan. Jangan sampai keadilannya itu demi keadilannya sendiri, kasihan,” papar Bachtiar.

Sebelumnya, JPU Anjar Purbo Sasongko dalam pembacaan tuntutannya, menyatakan Hasan Basri bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primair.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 15 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ungkap JPU Anjar.

Hal-hal yang memberatkan, lanjut Anjar, perbuatan terdakwa bersama Wardi telah menghilangkan nyawa empat orang, terdakwa Hasan dalam pembacaan tuntutan disebut yang mempunyai permasalah awal dengan korban Mat Tanjar dan Mat Terdam, serta tidak ada upaya perdamaian antara pihak terdakwa dengan keluarga para korban.

“Adapun hal-hal yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum,” pungkas Anjar.

Untuk terdakwa Wardi dengan tuntutan pidana penjara selama 14 tahun, amar tuntutannya dibacakan JPU Haidar Rahman. Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Wardi bersama dengan Hasan telah nyawa empat orang, tidak ada upaya perdamaian antara pihak terdakwa dengan keluarga para korban

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengaku terus terang dan bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali atas perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum,” ungkap Haidar.

Bachtiar menegaskan, pihaknya menghormati surat tuntutan dari JPU dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut. Namun pihaknya menyayangkan sikap JPU yang menuntut kedua terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 15 tahun dan 14 tahun.

“Denga kata-kata tadi ‘secara tenang’, di mana keterangan saksi dalam fakta persidangan yang menyatakan terdakwa Hasan ini dengan tenang, berfikir untuk melakukan pembunuhan atau membacok para korban,” terang Bachtiar dengan nada heran.

Malahan dalam fakta persidangan, lanjut Bachtiar, terungkap bahwa terdakwa Hasan dan Wardi ini melakukan perlawanan dan pembacokan terhadap orang-orang yang menyerang dirinya. Terhadap orang yang tidak menyerang dirinya, tidak melakukan pembacokan.

“Itu yang tidak termuat dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU,” katanya.


Website:
https://surabaya.tribunnews.com/

Instagram:
  / suryaonline  

Facebook:
  / suryaonline  

YOUTUBE
   / @tribunnewssurya  

#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
LAWAN 5 ORANG TAK TERLUKA SEDIKIT PUN, Reaksi Kuasa Hukum Dua Terdakwa Carok Viral di Bangkalan

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

Cara Hasan Basri Tak Terluka Meski Dikeroyok, Terlihat di Rekontruksi Carok di Bangkalan

Cara Hasan Basri Tak Terluka Meski Dikeroyok, Terlihat di Rekontruksi Carok di Bangkalan

CAROK 2 VS 5 ORANG, Terdakwa Kakak Adik Dituntut 15 dan 14 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca

CAROK 2 VS 5 ORANG, Terdakwa Kakak Adik Dituntut 15 dan 14 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca

SUASANA MENCEKAM DUEL CAROK Hasan-Wardi Terekam Hp Warga, Terdengar Takbir hingga Gesekan Celurit

SUASANA MENCEKAM DUEL CAROK Hasan-Wardi Terekam Hp Warga, Terdengar Takbir hingga Gesekan Celurit

Jenderal Agus Subiyanto Naikkan Status TNI ke Siaga 1, Ada Apa? | iNews Terkini 7/3

Jenderal Agus Subiyanto Naikkan Status TNI ke Siaga 1, Ada Apa? | iNews Terkini 7/3

🔴BREAKING NEWS: PENYANYI VIDI ALDIANO MENINGGAL DUNIA, Pejuang Hadapi Kanker Ginjal Sejak 2019

🔴BREAKING NEWS: PENYANYI VIDI ALDIANO MENINGGAL DUNIA, Pejuang Hadapi Kanker Ginjal Sejak 2019

MENCEKAM! Video Mat Tanjar Ambruk Saat Duet Carok Maut, Jadi Sasaran Utama Hasan

MENCEKAM! Video Mat Tanjar Ambruk Saat Duet Carok Maut, Jadi Sasaran Utama Hasan

Isak Tangis Warnai Vonis 10 Tahun Kasus Carok di PN Bangkalan

Isak Tangis Warnai Vonis 10 Tahun Kasus Carok di PN Bangkalan

Майк Тайсон против Мутанта! Это Нужно Увидеть...

Майк Тайсон против Мутанта! Это Нужно Увидеть...

TAMPANG MAT TANJAR yang Tewas saat Carok Lawan Kakak Beradik, Ternyata Pernah Buat Heboh di 2023

TAMPANG MAT TANJAR yang Tewas saat Carok Lawan Kakak Beradik, Ternyata Pernah Buat Heboh di 2023

Mengerikan! Saksi Ceritakan Tragedi Carok di Bangkalan yang Tewaskan Lima Orang | Fakta tvOne

Mengerikan! Saksi Ceritakan Tragedi Carok di Bangkalan yang Tewaskan Lima Orang | Fakta tvOne

12 TAHUN PENJARA, PN Bangkalan Vonis Kyai Cabul di Bangkalan

12 TAHUN PENJARA, PN Bangkalan Vonis Kyai Cabul di Bangkalan

TERUNGKAP! HAKIM Heru Hanindyo, Mangapul & Erintuah Damanik Diciduk Kejagung Ditemukan Uang Miliaran

TERUNGKAP! HAKIM Heru Hanindyo, Mangapul & Erintuah Damanik Diciduk Kejagung Ditemukan Uang Miliaran

SAMBIL TERTAWA, Adik Hasan Ungkap Keganasan sang Kakak saat Duel Carok dengan 4 Pendekar Mat Tanjar

SAMBIL TERTAWA, Adik Hasan Ungkap Keganasan sang Kakak saat Duel Carok dengan 4 Pendekar Mat Tanjar

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Begini Suasana Terkini Rumah Duka

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Begini Suasana Terkini Rumah Duka

Reaksi sang Kakak Dengar Adiknya Jadi Tersangka Duel | Fakta tvOne

Reaksi sang Kakak Dengar Adiknya Jadi Tersangka Duel | Fakta tvOne

Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Pondok Pesantren di Bangkalan Divonis 12 Tahun Penjara

Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Pondok Pesantren di Bangkalan Divonis 12 Tahun Penjara

Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Bangkalan | OneNews Update

Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Bangkalan | OneNews Update

Kesaksian Abdul Bertemu Dua Tersangka Usai Duel Carok, Badan Gemetar | Fakta tvOne

Kesaksian Abdul Bertemu Dua Tersangka Usai Duel Carok, Badan Gemetar | Fakta tvOne

Detik-detik Werdi Spontan TERIAK TAKBIR Saat Carok Maut di Madura: Syok Lihat Hasan Dibacok!

Detik-detik Werdi Spontan TERIAK TAKBIR Saat Carok Maut di Madura: Syok Lihat Hasan Dibacok!

Cerita Abdullah Rumahnya jadi TKP Duel Carok Maut | Fakta tvOne

Cerita Abdullah Rumahnya jadi TKP Duel Carok Maut | Fakta tvOne

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]