Ternyata Rismon Sianipar Tetap Terancam Pidana Meski Sudah Minta Maaf ke Jokowi, Ini Alasannya
Автор: Tribun Bengkulu
Загружено: 2026-03-15
Просмотров: 198
Описание:
Pengakuan dan permintaan maaf Rismon Sianipar kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu rupanya belum cukup membuatnya bebas dari pidana.
Pasalnya, saat ini Rismon Sianipar masih dihadapkan dengan kasus lain yang dilaporkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026) lalu.
Kasus tersebut adalah dugaan ijazah palsu jenjang S2 dan S3 milik Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi, palsu.
Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.
Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.
Andi Azwan mengungkap asal muasal mencurigai ijazah Rismon Sianipar palsu hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2025 silam.
Ternyata, awal kecurigaan itu saat ijazah Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi Jepang ditampilkan di sebuah stasiun televisi tujuh bulan silam.
“Itulah akhirnya 7 bulan yang lalu melihat kejanggalan di salah satu stasiun TV melihat kejanggalan ijazah dari Rismon yang saya tampilkan,” jelas Andi saat ditemui di depan kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Solo, pada Sabtu (7/3/2026).
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu
Editor Video: Randa
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: