Didampingi Hotman Paris, Keluarga Fandi ABK Curhat ke DPR: Saya Mohon agar Anak Saya Diberi Keadilan
Автор: TirtoID
Загружено: 2026-02-26
Просмотров: 477
Описание:
"Didampingi Hotman Paris, keluarga Fandi Ramadhan (FR) ABK Sea Dragon curhat ke Komisi III DPR RI setelah putranya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) seberat hampir 2 ton.
Ibu Fandi, Nirwana, menegaskan kapal yang dibawa putranya berbeda dari yang tertulis dalam kontrak kerja. Fandi awalnya melamar sebagai ABK dengan tugas juru mesin di kapal kargo milik perusahaan Thailand, namun justru diperintahkan berada di kapal Sea Dragon Tarawa, jenis tanker.
“Dijanjikan kapalnya kapal kargo, di kontrak kerjanya pun kapal kargo,” ujar Nirwana dalam rapat dengar pendapat (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (26/2).
Sebelum berlayar, Fandi sempat bertanya kepada kapten kapal soal perubahan kapal dan muatan. Ia diperintahkan untuk ikut di kapal tanker bermuatan minyak dan bertugas sebagai juru mesin. Nirwana menyebut Fandi mengikuti perintah tersebut, meski merasa curiga.
“Kita diperintah bawa kapal yang satu ini, kapal tanker bermuatan minyak. Anak saya ikut lah pak. Tiga hari kemudian saya dengar anak saya tertangkap,” kata Nirwana.
Fandi pun mengaku baru mengetahui muatan kapal berupa narkoba setelah diperiksa petugas. Meski begitu, ia sudah curiga sejak awal. Saat kotak muatan masuk, Fandi merasa ada yang tidak beres dan menanyakan kepada kapten kapal, yang menjawab muatan itu berisi emas dan uang.
“Saya sudah tidak enak. Saya bilang sama kawan, kok ini barangnya, katanya kita mau bawa minyak. Ini tak betul lagi. Manatau isinya bom,” ujar Nirwana menirukan ucapan putranya.
Sebagai informasi, dlam sidang pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Batam, Fandi menegaskan bahwa ia tidak mengetahui muatan narkoba dan selalu bertanya kepada rekan sesama ABK. Pernyataannya pun dikonfirmasi oleh kapten serta teman-temannya di persidangan.
Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaannya dan tetap menuntut hukuman mati terhadap Fandi dan lima ABK lainnya yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton di kapal Sea Dragon Tarawa.
Nirwana dan suaminya meminta keadilan melalui Komisi III DPR RI, menekankan bahwa putranya terjerat kasus ini karena dipaksa berada di kapal yang berbeda jenis dan muatan yang tidak sesuai kontrak kerja.
Penulis/Video Editor: Rahma Nayali
Produser: Dena Novita
#TirtoRecap
"
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: