2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Dibekuk, Polisi Klaim Kerugian Capai Rp 60 Juta
Автор: Tribunnews
Загружено: 2024-12-05
Просмотров: 896
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca dengan kerugian sebesar Rp 60 juta.
Lokasi kejadian di halaman parkir Hotel Swiss Belhotel pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 12.27 WIB.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Yusman Safrizal (41) dan Hendri Wibowo (33), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap di atas kapal ferry tujuan Pelabuhan Merak, Banten dari pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Kamis (21/11/2024) malam.
Adapun korban Nurdin Hidayat (39), warga Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung. (*)
#pencurian #maling #lampung #bandarlampung
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Restu Riyawan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: