Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini
Автор: Kompascom Reporter on Location
Загружено: 2020-05-06
Просмотров: 6225
Описание:
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.
THR tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei.
Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun. Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://money.kompas.com/read/2020/05....
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Media sosial Kompas.com :
Facebook: / kompascom
Instagram: / kompascom
Twitter: / kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: