Niat Bantu Teman Lunasi Utang Rp 198 Juta, Musa Malah Jadi Tersangka, Pinjamkan Sertifikat Rumah
Автор: Tribun Sumsel
Загружено: 2026-02-12
Просмотров: 6143
Описание:
Niat Musa meminjamkan sertifikat rumah guna membantu rekannya melunasi utang Rp 198 juta justru berujung perkara pidana.
Warga Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, itu kini menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
“Awalnya itu bapak berniat membantu Fahreza yang terlilit utang, namun sekarang malah disidang, kami sekeluarga menuntut hak kami dikembalikan dan bapak dibebaskan,” ujar Alisa, anak Musa, Kamis (12/2/2026) di Pengadilan Negeri Salatiga.
Editor Video: Yos
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: