Cara Cerdas Investor "Ga Bayar" Pajak
Автор: RF Channel
Загружено: 2023-03-02
Просмотров: 5567
Описание:
Balik lagi pada program #RFpodcast
Perpajakan di Indonesia sebenarnya adalah perpajakan yang relatif baik dan memudahkan investornya.
Sebagai contoh, investor saham yang melakukan aksi jual saham akan dikenakan pajak sebesar 0,1%, terlepas dari kondisi investor tersebut untung atau rugi.
Mungkin bagi sebagian investor (khususnya investor yang alami rugi) hal ini dinilai memberatkan.
Namun, apa jadinya jika investor saham mengalami untung dari hasil jual sahamnya, tapi tidak dikenakan pajak 0,1%, melainkan dikenakan pajak progresif yang besarnya 20%-30% dari nilai barang layaknya transaksi jual beli pada umumnya?
Hal ini justru akan lebih merugikan investor, bukan?
Oleh karena itu, kebijakan pengenaan pajak pada transaksi jual saham sebesar 0,1% sebenarnya justru meringankan dan menguntungkan kewajiban investor sebagai wajib pajak.
Di sisi lain, investor juga sebenarnya bisa memanfaatkan instrumen investasi lainnya yang "tidak kena pajak", seperti halnya reksa dana.
Di mana hasil transaksi jual reksa dana tidak lagi dikenakan pajak, karena keuntungan (atau kerugian) dari hasil jual reksa dana akan menjadi penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
BONUS:
Untuk konsultasi gratis Bersama Ryan Filbert & tim silahkan WhatsApp dengan klik http://googl.my.id/AddWaRyan
STAY IN TOUCH:
Instagram: / ryanfilbert
Telegram: https://t.me/ryanfilbert
Tulisan terbaru: https://RyanFilbert.id
Download Apps myRF: https://googl.my.id/myrfios
Ikut Kelas/kerja sama: https://googl.my.id/TanyaKelas
Membuka rekening saham: https://googl.my.id/tanyaoa
Order buku Ryan Filbert: https://googl.my.id/BeliBukuRF
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: