Debt Collector Rampas Mobil di Tol Kaligawe Semarang, Polisi Bilang Pidana
Автор: Tribun Pekanbaru Official
Загружено: 2026-02-26
Просмотров: 184
Описание:
#rino
Video Editor : Rino Syahril
Aksi brutal sekelompok debt collector menggegerkan warga Kota Semarang. Sebuah video yang memperlihatkan upaya perampasan mobil secara paksa di Pintu Tol Kaligawe viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026), saat seorang perempuan berinisial AD (26), warga Jepara, tengah berwisata bersama empat rekannya.
Mobil Toyota Avanza hitam yang mereka sewa untuk perjalanan menuju Umbul Sidomukti, Ungaran, tiba-tiba dihentikan secara paksa di pintu keluar Tol Kaligawe.
Menurut keterangan kepolisian, mobil korban dipepet oleh dua kendaraan bermotor yang ditumpangi enam pria.
Mereka mengaku sebagai debt collector dan secara agresif meminta korban menyerahkan kendaraan yang dikemudikannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, membenarkan kejadian tersebut.
"Tindakan yang dilakukan para pelaku merupakan perbuatan pidana. Dalam kondisi apa pun tidak dibenarkan dilakukan penarikan kendaraan dengan kekerasan, intimidasi, ataupun perampasan di jalan. Itu merupakan perbuatan pidana,” tegas Anwar, Kamis (26/2/2026).
Perjalanan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi mencekam. Setibanya di gerbang tol, korban dipaksa berhenti.
Karena ketakutan, AD hanya membuka sedikit kaca mobil untuk berkomunikasi. Namun situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku memasukkan tangan ke dalam kendaraan dan berusaha mengambil kunci mobil. Terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, AD mengalami luka lecet di bagian tangan. Sementara itu, seluruh penumpang dilaporkan mengalami trauma akibat intimidasi dan kekerasan yang terjadi di tengah jalan tol.
Polda Jawa Tengah menegaskan, penarikan kendaraan oleh debt collector tidak boleh dilakukan secara sepihak apalagi disertai kekerasan.
Proses penagihan atau eksekusi kendaraan bermasalah harus melalui prosedur hukum yang sah.
Kini, keenam debt collector yang terlibat telah berhasil diamankan oleh Polda Jateng. Mereka tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana perampasan dan kekerasan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik penagihan utang di jalan raya dengan cara intimidatif dan brutal tidak bisa ditoleransi.
Aparat pun memastikan akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Sumber Video
YouTube/@TribunJatengOfficial
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: / @tribunpekanbaruofficial
Facebook: / tribunpekanbarufanspage
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ...
TikTok: / tribunpekanbaru
Instagram: / @tribunpekanbaru
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: