Lettu Dul Arief Memaksa Mayor Soekrisno Tiga Jenderal yang Hidup Segera Dibunuh
Автор: Intel Melayu
Загружено: 2023-12-09
Просмотров: 74159
Описание:
Lettu Dul Arief Memaksa Mayor Soekrisno Tiga Jenderal yang Hidup Segera Dibunuh
Lettu Dul Arief memaksa Mayor Soekrisno tiga jenderal yang hidup segera dibunuh. Begitulah yang terjadi di Lubang Buaya pada pagi 1 Oktober 1965, setelah enam jenderal berhasil diculik oleh Komplotan Gerakan 30 September, dimana tiga orang jenderal terbunuh saat diculik dan tiga jenderal dapat diculik dalam keadaan hidup.
Lettu Dul Arief, adalah Komandan Pasukan Pasopati yang memang ditugaskan untuk menculik para jenderal. Ada pun, Mayor Soekrisno yang dimaksud adalah Mayor Udara Gathut Soekrisno, Perwira AURI yang membantu Mayor Udara Sujono mengkordinir pasukan Pringgodani di Lubang Buaya.
Lettu Dul Arief tak lain adalah anak buah langsung Letkol Untung Syamsuri, di Batalyon 1 Kawal Kehormatan Resimen Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden Soekarno. Ada pun cerita tentang Lettu Dul Arief yang memaksa Mayor Udara Gathut Soekrisno agar tiga Jenderal yang masih hidup segera dibunuh berdasarkan pengakuan dari Mayor Udara Gathut Soekrisno ketika menjadi saksi dalam persidangan perkara eks Letkol Untung Syamsuri di hadapan Mahkamah Militer Luar Biasa.
Dikutip dari buku,"Di Hadapan Mahmillub 2 di Jakarta: Perkara Untung," yang diterbitkan Pusat Pendidikan Kehakiman Angkatan Darat," diceritakan sidang lanjutan ke IV perkara eks Letkol Untung yang digelar pada hari Kamis, 24 Februari 1966 jam 20.00.
Persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa. Sesudahnya dibawa masuk dengan penjagaan yang ketat Terdakwa eks Letkol Untung. Pembela Terdakwa juga telah hadir.
Sesudah itu Ketua Mahmillub memerintahkan Oditur agar dipanggil masuk saksi yang kesatu. Dia adalah Mayor Udara Gathut Soekrisno, umur 43 tahun lahir dil Malang, pekerjaan Angkatan Udara, bertempat tinggal di Kebayoran Baru Blok A Jakarta dan beragama Islam.
Saksi Mayor Udara Gathut Soekrisno menerangkan, bahwa dia sudah mengenal pada Eks Letkol Untung sebelum Terdakwa ini melakukan perbuatan yang menjadi dasar penuntutan ini. Mayor Udara Gathut Soekrisno juga menyatakan, dia tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Letkol Untung secara turunan atau perkawinan dan bahwa dia tidak ada hubungan majikan, buruh terhadap Terdakwa.
Sesudah itu Gathut Soekrisno bersumpah secara aturan Agamanya dan akan memberi keterangan yang benar dan tidak lain dari pada yang benar. Kemudian Mahkamah dengan dimulai terlebih dahulu oleh hakim ketua, mulai melontarkan pertanyaan-pertanyaan.
"Saudara Gathut Soekrisno, supaya saudara perhatikan pertanyaan saya, saudara dulu pernah memberikan keterangan-keterangan sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Untung bin Syamsuri ini dalam Pemeriksaan Pendahuluan. Apakah saudara masih tetap pada keterangan-keterangan yang dulu?" Hakim Ketua Mahmillub memulai pertanyaan.
"Tetap," jawab Gathut Soekrisno.
Hakim Ketua kembali bertanya,"Saya akan menanyakan beberapa hal, apakah tugas saudara dalam Gerakan 30 September dan tugas itu diberikan oleh siapa?"
"Kami mendapat tugas dari eks Mayor Udara Sujono dalam Kedudukannya sebagai anggota Cenko sebagai Komandan Komando Cadangan Tempur yang berada di Pasar Rebo Lubang Buaya," jawab Mayor Udara Gathut Soekrisno.
"Apa tugas saudara didalam rangka persiapan di basis Pringgodani?"tanya Hakim Ketua.
Dijawab Mayor Udara Gathut Soekrisno," Kami hanya melaksanakan tugas jika ada perintah dari Pak Sujono".
"Perintah-perintah apa yang diberikan saudara Sujono pada waktu itu?"tanya Hakim Ketua lagi.
"Perintah-perintah waktu itu diantaranya ialah mengenai persiapan-persiapan pembuatan tanda-tanda pengenal. Kemudian mengambil senjata, selanjutnya dapat perintah untuk melaksanakan, membereskan para jenderal itu," jawab Mayor Udara Gathut Soekrisno.
Lalu Hakim Ketua kembali bertanya," Dalum rangka pemberesan para Jenderal itu perintah apa lagi yang dikeluarkan oleh saudara Sujono?"
"Kami kurang ingat," kata Mayor Udara Gathut Soekrisno.
"Siapa yang ditugaskan membuat Lubang itu dan bagaimana menurut pendengaran saudara untuk apa lubang itu?" Kembali Hakim Ketua bertanya.
Gathut Soekrisno menjawab," Kalau tidak salah adalah Sersan Mayor Udara Kasman dan menurut perkiraan kami waktu itu adalah untuk penempatan senjata berat dan kami sendiri belum pernah melihat lubang-lubang itu."
Siapa yang menerima para jenderal itu di Lubang Buaya? Siapa yang menyerahkannya dan selanjutnya bagaimana? tanya Hakim Ketua lagi.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: