Reaksi Alvi Pelaku Mutilasi Saat Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2026-01-05
Просмотров: 2199
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan keji disertai mutilasi terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (25), asal Lamongan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Terdakwa Alvi Maulana (24) dihadirkan dimuka sidang, ia tertunduk lesu dengan tatapan kosong di kursi pesakitan.
Alvi mengenakan kemeja putih polos dengan peci, sembari memegang kertas berisi dakwaan atas perbuatannya membunuh kekasihnya secara sadis.
Sidang perdana ini, dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, hakim anggota Made Citra Buana dan Tri Sugondo dengan agenda pembacaan dakwaan di ruangan sidang Cakra Pengadilan PN Mojokerto, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.28 WIB .
VP: Muhammad MZ
Reporter: Mohammad Romadoni
#alvimaulana #surabaya #mojokerto #mutilasi #lamongan #pacet #cangar
Baca Selengkapnya: https://jatim.tribunnews.com/mojokert....
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: