🔴LIVE: Dua Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu, Eggi Sudjana & Damai Haris Lubis Temui Jokowi di Solo
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-01-08
Просмотров: 10982
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Eggi Sudjana di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Eggi Sudjana adalah tersangka pencemaran nama baik kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup pada sore hari menjelang Magrib.
Ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan Eggi Sudjana datang didampingi beberapa orang.
“Ya, betul,” ungkapnya pada Kamis (8/1/2026).
Mereka di antaranya tersangka pencemaran nama baik Damai Hari Lubis, kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Akui Ijazah Asli
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, sebelumnya menyatakan berbalik arah dan mengakui ijazah Jokowi asli setelah melihat langsung dokumen tersebut.
Jokowi juga telah menanggapi pernyataan Eggi Sudjana.
Ia menyatakan ruang untuk memaafkan terbuka lebar, namun proses hukum tetap harus berjalan.
“Ya memang asli (terkait pengakuan Eggi Sudjana). Urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” jelasnya.
Ia pun membuka ruang memaafkan bagi pihak-pihak yang sebelumnya menuduh ijazahnya palsu.
“Kalau memang ada ruang memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” terangnya.
Jokowi juga menyatakan siap menunjukkan ijazah asli secara langsung apabila diminta di pengadilan, termasuk ijazah SD hingga sarjana.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1 akan saya tunjukkan semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertemu dengan Jokowi, https://www.tribunnews.com/regional/7....
Program: Tribunnews Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso/Fachmi Rachman
#eggisudjana #damaiharislubis #jokowi #ijazahjokowi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: