Soal ABK Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Sudah Tahu Kapal Bawa Narkoba
Автор: Kompas TV Medan
Загружено: 2026-02-21
Просмотров: 491
Описание:
KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI memastikan jika tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan dan 5 ABK lainnya sudah sesuai dengan barang bukti yang dimiliki jaksa.
Kapuspenkum menyebut Fandi Ramadhan dan anak buah kapal Sea Dragon sudah mengetahui jika kapal membawa narkotika seberat dua ton, bahkan telah menerima pembayaran.
Kapal Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, yang ditumpangi Fandi dan 4 ABK lain, ditangkap pada 21 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Saat digeledah, ditemukan sabu yang dibungkus kemasan teh seberat 2 ton.
#ABK #KEJAGUNG #riau
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : / kompastvmedan
Instagram : / kompastvmedan
Facebook : / kompastvmdn
Twitter : / kompastvmedan
Threads: https://www.threads.net/@kompastvmedan
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: