Dr.phil. Geger Riyanto, Ahli Antropologi UI dalam Perkara 11 Warga Adat Maba Sangaji
Автор: KaderadotID
Загружено: 2025-10-05
Просмотров: 1319
Описание:
Dr.phil.Geger Riyanto, ahli Antropologi Universitas Indonesia, dalam sidang mendengar keterangan ahli pada perkara Nomor 109 terdakwa 4 orang dari 11 warga adat Maba Sangaji, di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Senin, 6 Oktober 2025.
Dikutip dari laman UI, Geger adalah seorang akademisi dan dosen di Departemen Antropologi, Universitas Indonesia. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang antropologi dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Pascasarjana di departemen tersebut. Fokus penelitian Geger meliputi antropologi agama, hubungan sosial, dan etnografi politik, dengan pengalaman lebih dari tujuh tahun dalam penelitian lapangan. Ia juga aktif dalam berbagai publikasi ilmiah, termasuk artikel dan buku yang membahas tema-tema seperti identitas sosial, kekerasan, dan dinamika budaya di Indonesia. Selain itu, Geger sering diundang sebagai narasumber dalam seminar dan kuliah tamu untuk berbagi pengetahuan tentang metode penelitian etnografi.
Disertasi Geger Riyanto bertajuk Being Strangers in Eastern Indonesia: Misunderstanding and Suspicion of Mythical Incorporation among the Butonese of North Seram memperoleh penghargaan disertasi antropologi terbaik di negara-negara berbahasa Jerman dari Frobenius Institute, sebuah lembaga antropologi tertua di Jerman. Dosen antropologi Universitas Indonesia ini bahkan menjadi orang di luar Eropa pertama yang meraih penghargaan tersebut.
Geger menyusun disertasi di Institut Etnologi Universitas Heidelberg, Jerman. Penelitiannya mulai dari warisan budaya hingga mitos asal-usul masyarakat Buton yang bermukim di Seram Utara, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, yang salah satunya tentang keberadaan manusia setengah ular. Mitos tersebut adalah produk dari interaksi komunitas adat Seram dengan orang Buton.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: