Setelah 14 Tahun Menanti Kepastian, Polisi Baru Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2023-05-31
Просмотров: 52333
Описание:
https://medan.tribunnews.com/2023/06/...
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Setelah 14 tahun lamanya, Polres Samosir baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB di Tomok.
Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Meski baru menjabat selama 5 bulan menjadi Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK berhasil mengungkap kasus pembunuhan 14 tahun silam.
"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2009, jadi ada jeda sekitar 14 tahun yang saat ini alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada seluruh korban yang melapor di Polres Samosir,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH pada temu pers di Mapolres Samosir, (31/5/2023).
Pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Menurut Kapolres, Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis.
Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman yang dilakukan E (DPO) di bagian perut.
Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok.Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: