PENGAJUAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Автор: Pengadilan Negeri Surakarta
Загружено: 2025-02-27
Просмотров: 1669
Описание:
PENGAJUAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN sebagai Salah satu syarat utama dari Disdukcapil adalah adanya penetapan pengadilan, jika kematian telah terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu, dan belum mempunyai Akta Kematian sebelumnya, sehingga untuk dapat mengurus Akta Kematian pada Disdukcapil harus dilengkapi Penetapan dari Pengadilan.
Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan, adalah sbb :
i. Surat permohonan yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri.
ii. Fotokopi Kartu Keluarga almarhum.
iii. Fotokopi Akta Kelahiran almarhum.
iv. Fotokopi Akta Perkawinan (jika sudah menikah).
v. Surat kuasa dari pihak keluarga (jika diwakilkan).
vi. Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan.
vii. Surat pengantar dari RT/RW.
viii. Saksi yang mengetahui peristiwa kematian
ix. Seluruh bukti di-nazegel (diberi materai di kantor pos)
Cek video kita yuuk yang lebih lengkapnya, Selamat menonton. JANGAN LUPA LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE YAA GUYS. HAPPY WATCHING
Situs web: www.pn-surakarta.go.id
Facebook: / pnsurakarta
Instagram: @pn.surakarta
YouTube: Pengadilan Negeri Surakarta
PTSP on Call dengan nomor Telepon : 089524910462
Telepon: 0271719186
Email: [email protected]
#PNSURAKARTAONSTAGE
#PNSURAKARTA
#PengadilanNegeriSurakartadihatiMasyarakat #PengadilanNegeriSurakartaMenujuWBBM
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: