KEJATISU 'Pamer' Uang Rp 150 Miliar hasil Korupsi Jual-beli Lahan Citraland
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2025-10-22
Просмотров: 16651
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejati Sumut menyita uang Rp 150 miliar, Rabu, 22 Oktober 2025, hasil korupsi penjualan aset PTPN I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.
Reporter : Anugrah Nasution
Editor Video : Hendrik Naipospos
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #Citraland
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: