🔴TUKANG OJEK GUGAT GUBERNUR BANTEN RP 100 M, Perkara Jalan Berlubang Tewaskan Penumpang
Автор: Harian Surya
Загружено: 2026-03-09
Просмотров: 2233
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Al Amin Maksum (43), tukang ojek asal Pandeglang kepada Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Banten, akan digelar di PN Pandeglang, Selasa (10/3/2026).
Gugatan tersebut terkait dugaan kelalaian akibat jalan rusak, dengan nilai Rp100 miliar, buntut kecelakaan yang dialaminya pada (27/1/2026).
Dalam peristiwa itu, Al Amin bersama penumpangnya siswa AS terjatuh akibat jalan rusak.
KR meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Al Amin mengalami luka berat.
(Tribun-Video.com)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Misbahudin
relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: