Reaksi Keras Ketua PCNU Rembang soal Penahanan Gus Yaqut: Ini Politisasi Hukum Malah Dikriminalisasi
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-03-13
Просмотров: 1282
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua PCNU Kabupaten Rembang, KH Muhtar Nur Halim, memberikan reaksi keras terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kiai Muhtar meyakini ada unsur politisasi dalam kasus yang menjerat Gus Yaqut.
Sebagai informasi, Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sejak Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, penahanan terhadap Gus Yaqut baru dilakukan pada Kamis (12/3/2026).
Menanggapi hal itu, Kiai Muhtar menilai ada indikasi politisasi dalam proses hukum yang menjerat tokoh Nahdlatul Ulama tersebut.
Ia meyakini langkah yang diambil KPK terhadap Yaqut sarat dengan kepentingan politik.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kiai Muhtar melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/3).
Menurutnya, Yaqut tidak pernah menerima uang dalam perkara korupsi tersebut.
Ia juga menilai kebijakan yang diambil Yaqut merupakan bentuk diskresi yang bertujuan untuk kepentingan kemanusiaan.
Maka dari itu, Kiai Muhtar berharap Yaqut dapat melakukan langkah hukum lanjutan untuk menghadapi kasus tersebut.
Ia juga mendorong agar tim penasihat hukum disiapkan secara lebih komprehensif.
Hal itu dinilai penting agar pejabat publik tidak ragu mengambil diskresi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, rumah pribadi Yaqut yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Kelurahan Leteh, Kabupaten Rembang terpantau sepi pada Jumat (13/3/2026).
Rumah yang berada di Jalan KH Bisyri Mustofa itu terlihat tertutup rapat dengan pagar baja berwarna hitam.
Ketua RT setempat menyebut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, Yaqut belum pernah kembali ke rumah pribadinya di Rembang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Ketua PCNU Rembang Masih Tetap Yakin Eks Menteri Agama Tak Terima Uang, https://jateng.tribunnews.com/jawa-te...
Program: Live Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Mazka Hauzan Naufal
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: