Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK
Автор: Tribun Padang Official
Загружено: 2024-08-22
Просмотров: 40
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Melansir dari Kompas.com, Dasco menegaskan rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa.
Sehingga, kata dia, mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.
Dia turut memastikan tidak ada lagi rapat paripurna pada Kamis malam, seperti kecurigaan-kecurigaan yang ada.
Adapun pengumuman ini juga disampaikan oleh Dasco melalui akun X pada Kamis (22/8) sore.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyatakan pemerintah akan mematuhi putusan MK.
Sikap ini menindaklanjuti keputusan DPR yang menegaskan bahwa jika sampai tanggal 27 Agustus tak ada pengesahan, maka akan tetap mengikuti aturan terakhir.
Adapun KPU RI juga ikut menyatakan ikut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menegaskan, tak ada perubahan sikap KPU dalam menyikapi putusan MK.
Afif juga menyatakan bahwa dalam menindaklanjuti putusan MK ke dalam peraturan KPU (PKPU), KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dulu dengan pembentuk undang-undang.
Editor Video: Novri Eka Putra
Host: Nika Afrillia
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: