10 Jabatan di Trenggalek Diisi PLT, Komisi I Sentil Jika 50% Berarti Roda Pemerintahan Tak Jalan
Автор: Bioz TV
Загружено: 2026-02-23
Просмотров: 44
Описание:
www.bioztv.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih membiarkan 10 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tanpa pejabat definitif. Pemerintah hanya menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) untuk memimpin posisi-posisi strategis tersebut. Kondisi ini memicu kritik keras dari legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid, menilai situasi tersebut mengancam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau PLT sudah mencapai hampir 50 persen dari total jabatan, itu artinya pemerintahan tidak berjalan. Sederhana saja,” tegas Husni saat mengkritik BKPSDM dan kepala daerah.
PLT Tak Leluasa Ambil Keputusan
Husni menjelaskan seorang PLT tidak bisa mengambil keputusan strategis seperti pejabat definitif. Keterbatasan kewenangan itu berdampak langsung pada pengelolaan anggaran dan arah kebijakan di organisasi perangkat daerah (OPD).
“PLT tidak memiliki ruang gerak yang leluasa. Mereka hanya menjalankan tugas, sementara tanggung jawab akhirnya kembali ke bupati. Kondisi ini membuat mesin birokrasi tidak bergerak optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan birokrasi merupakan mesin utama pembangunan. Jika pemerintah tidak menata sumber daya manusia secara serius, berbagai program pembangunan berpotensi tersendat.
Soroti Kinerja BKPSDM
Husni menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gagal menyiapkan kader pejabat yang kompeten. Ia menyebut kekosongan jabatan yang berlangsung lama menunjukkan lemahnya perencanaan suksesi di internal Pemkab.
“Kami menilai BKPSDM gagal menjalankan fungsi kaderisasi. Mereka seharusnya sudah menyiapkan pejabat yang kompeten sejak awal,” tegasnya.
Menurut Husni, pemerintah sebenarnya memiliki data asesmen tahunan untuk mengukur kompetensi aparatur.
“Data asesmen tersedia setiap akhir tahun. BKPSDM seharusnya menggunakan data itu untuk segera mengisi jabatan yang kosong, bukan membiarkannya berlarut-larut,” jelasnya.
Desak BKPSDM Lebih Proaktif
Husni juga meminta BKPSDM bertindak proaktif dan tidak hanya menunggu instruksi bupati. Ia menegaskan BKPSDM memiliki kewenangan administratif untuk mengusulkan pengisian jabatan.
“BKPSDM tidak perlu terus-menerus menunggu perintah. Mereka bisa langsung mengajukan posisi yang harus segera diisi. Jika pengajuan belum berhasil, aturan tetap menyediakan mekanisme lanjutan,” katanya.
Ia menduga faktor psikologis di internal birokrasi turut memperlambat proses tersebut.
“Bisa jadi ada rasa khawatir atau takut posisi mereka terganggu jika terlalu mendorong percepatan pengisian jabatan,” tambahnya.
DPRD Nyalakan Lampu Kuning
DPRD Trenggalek khawatir kekosongan pejabat definitif menghambat inovasi dan memperlambat program kerja di 10 OPD. Husni menegaskan pemerintah daerah harus segera mengisi jabatan strategis secara definitif agar roda pemerintahan berjalan penuh.
“Pemerintah daerah harus memastikan mesin birokrasi bekerja dengan kekuatan penuh, bukan setengah tenaga seperti sekarang,” pungkasnya.
Melalui kritik ini, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak Pemkab segera menggelar seleksi terbuka jabatan agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga optimal.
#BeritaTrenggalek #DPRDTrenggalek #JabatanKosong
🚸 Jangan lupa juga ikuti Bioz.TV di :
🌐 Website : www.bioztv.id
🔵 Instagram : / bioz_tv
🔵 Tiktok : / bioz_tv
🔵 Facebook : / bioztv
🔵 Twitter : https://x.com/bioz_tv
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: