Kasus Pengeroyokan di Trenggalek, 9 Pemuda Jadi Tersangka
Автор: Harian Surya
Загружено: 2021-12-07
Просмотров: 3651
Описание:
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Minggu (5/12/2021) dini hari.
Mereka diduga menganiaya seorang pemuda berinisial ZA dengan cara mengeroyok di pinggir jalan dekat warung kopi.
Kapolres Trenggalek AKPB Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, para tersangka dan korban merupakan oknum pendekar dua perguruan silat yang berbeda.
Menurut Dwiasi, kasus pengeroyokan tersebut merupakan dampak dari rentetan kasus penganiayaan yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Tulungagung.
"Jadi ada dampak dari kejadian di Tulungagung," kata Kapolres, Selasa (7/12/2021).
Sembilan tersangka yang ditangkap adalah AFT (21), MYT (18), AIS (20), RN (19), BW (18), dan empat bocah lain di bawh umur.
Lima tersangka dewasa kini ditahan. Sementara empat lainnya yang berusia dibawa umur tak ditahan.
Kapolres menjelaskan, pengeroyokan itu bermula dari selisih paham. Awalnya, mereka terlibat saling ejek.
"Kemudian dilakukan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Dwiasi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian punggung. Menurut polisi, korban dipukul secara bergantian dengan tangan kosong dan benda tumpul.
"Saat ini korban menjalani rawat jalan," ungkapnya.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-1e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (fla)
Video & reporter : Aflahul Abidin / zaq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#polrestrenggalek
#trenggalek
#pengeroyokan
#kasuspengeroyokan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: