Penuhi Syarat, Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Diaktifkan Kembali
Автор: DPRD Provinsi DKI Jakarta
Загружено: 2024-12-26
Просмотров: 7359
Описание:
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah sepakat mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dihapus. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima KJP Plus.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan, sebanyak 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.
“Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Thamrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).
#DPRDDKI #DKIJakarta #Jakarta
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: