🔴 LIVE: Kubu Purboyo Terancam Terusir dari Keraton, GKRP Timoer: Potensi Penyalahgunaan SK Kemenbud
Автор: TribunAmbon News
Загружено: 2026-02-11
Просмотров: 1298
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Perseteruan internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah kubu Pakubuwono XIV Purboyo disebut berpotensi diusir dari keraton.
Hal ini terjadi karena kubu Purboyo berseberangan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang mendukung Pakubuwono XIV Hangabehi.
Pernyataan mengenai kemungkinan pengusiran disampaikan oleh GKR Koes Murtiyah Wandansari, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Hangabehi.
Namun, kubu Purboyo melalui GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani pada Selasa (10/2/2026) menilai langkah tersebut berpotensi menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan.
GKRP Timoer mempertanyakan kapasitas GKR Wandansari dalam menyampaikan pernyataan itu.
Menurutnya, jabatan Pengageng Sasana Wilapa telah berakhir sejak wafatnya Pakubuwono XIII, sehingga tidak lagi memiliki legitimasi.
Ia juga menegaskan bahwa LDA saat ini sudah tidak memiliki badan hukum yang sah.
Sementara itu, pihak yang menolak pengangkatan Purboyo sebagai Pakubuwono XIV menilai langkah tersebut menyalahi paugeran.
Bahkan status permaisuri ibunda Purboyo ikut dipertanyakan.
GKRP Timoer membantah tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa titah pengangkatan Purboyo sudah diturunkan sejak 2012, meski baru diumumkan resmi pada 2022.
Pernyataan itu kemudian dibalas oleh GKR Wandansari yang menegaskan bahwa pihak yang membuat aturan sendiri dan tidak mengikuti paugeran bisa diusir dari keraton.
Menurutnya, komunitas sentono dan abdi dalem memiliki kewenangan untuk menindak pihak yang dianggap merusak tatanan.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula desakan agar dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta diaudit.
Salah satu desakan datang dari Wakil Ketua DPRD Surakarta, Daryono, yang menilai dana hibah selama ini disalurkan melalui rekening pribadi sehingga harus dipertanggungjawabkan.
Namun, tudingan itu dibantah oleh GKRP Timoer. Ia mengaku tidak pernah melihat dana hibah pemerintah yang disebut mencapai Rp1,9 miliar, baik ketika berada di kubu LDA maupun saat bersama Sinuhun Pakubuwono XIII.
GKRP Timoer bahkan membuka kemungkinan agar lembaga independen melakukan audit atas dana hibah yang mengalir ke rekening mendiang Pakubuwono XIII.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi sekaligus meredakan polemik yang terus berkembang di lingkungan keraton.
Program: Reley
Editor Video: Melvi Labetubun
Website https://ambon.tribunnews.com/
Twitter https://x.com/TribunAmbon_
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: