Brimob Didesak Batasi Peran di Ranah Sipil
Автор: Harian Kompas
Загружено: 2026-02-22
Просмотров: 1289
Описание:
Nama baik Kepolisian Republik Indonesia nampaknya kembali tercoreng gara-gara ulah anggotanya sendiri. Kamis (19/2/2026), insiden memilukan dialami seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku. Ia meregang nyawa lantaran diduga dianiaya anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, sanksi tegas dan ancaman pemecatan sebagai anggota Polri harus diberikan kepada pelaku penganiayaan. Selain itu, Yusril menyebut jika pelaku harus diadili di pengadilan pidana dengan sanksi pidana tertentu. Sementara itu, atas insiden ini, publik meminta agar Brimob ditarik dari urusan masyarakat sipil. MPR pun merespons positif hal ini.
Sebenarnya, bagaimana tugas Brimob sesuai dengan peraturan? Lalu, terkait insiden ini, bagaimana soal update Reformasi Polri yang katanya sudah rampung? Kita bahas ya.
=====================================
Baca berita: https://www.kompas.id/artikel/brimob-...
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: https://komp.as/4gbXNNE
Info langganan Kompas.id:
https://komp.as/BacaLagi
Subscribe Youtube Harian Kompas: / @hariankompascetak
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas%e2%80%8b
Facebook: / hariankompas
Instagram: / hariankompas
#indonesia
#polisi
#brimob
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: