Praktik ‘Mutilasi’ Motor Roda Dua di Nganjuk Dibongkar Polisi
Автор: detikcom
Загружено: 2026-02-13
Просмотров: 118
Описание:
Sebuah rumah di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digerebek polisi karena digunakan sebagai gudang 'mutilasi' motor curian. Satu orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/2/2026) tersebut dikumpulkan sebanyak 43 unit kendaraan roda dua, 39 STNK, 3 BPKB, 1 surat koperasi, dan 1 unit mobil Daihatsu GranMax. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika para pelaku sudah memutilasi 360 unit motor curian dalam kurun waktu 2 tahun.
Ayo tonton dan share detik ini juga!
click our website :
detikcom: https://www.detik.com
20detik: https://20.detik.com
Follow official account detikcom di:
Twitter: / detikcom
Instagram detikcom: / detikcom
Instagram 20detik: / 20detik
Facebook detikcom: / detikcom
Facebook 20detik: / 20detik
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: