Upacara Nawur Penempuh 2025, Wayonan lan Mebawos || Desa Adat Suwug || Buleleng- Bali
Автор: Kidung Yadnya Channel
Загружено: 2025-12-05
Просмотров: 568
Описание:
Nawur Penempuh adalah sebuah tradisi adat di Bali, khususnya di Desa Adat Suwug, Buleleng, yang terkait dengan upacara perkawinan.
Secara harfiah, "nawur" berarti membayar dan "penempuh" merujuk pada "hutang" atau kewajiban adat tertentu. Tradisi ini merupakan pembayaran hutang adat/sosial yang dilaksanakan apabila seorang perempuan asli desa menikah dengan laki-laki dari luar desa.
Makna dan Fungsi
Pembayaran Kewajiban Adat: Tradisi ini berfungsi sebagai ritual untuk menyelesaikan kewajiban atau "hutang" kepada desa adat asal mempelai perempuan, yang timbul akibat pernikahannya dengan orang luar desa.
Kelanjutan Upacara Perkawinan: Upacara ini adalah bagian dari rangkaian upacara perkawinan, yang memastikan kelengkapan prosesi adat pernikahan secara keseluruhan.
Mempererat Hubungan Sosial: Pelaksanaannya melibatkan kedua belah pihak keluarga (suami dan istri) serta masyarakat desa secara gotong royong, yang bertujuan untuk mempererat ikatan sosial dan kekeluargaan.
Pelaksanaan dan detail tradisi ini diatur berdasarkan kesepakatan atau pararem desa adat setempat. Tradisi ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan adat dan sistem sosial di masyarakat Bali, di mana kewajiban terhadap desa adat tetap dijunjung tinggi meskipun ada pernikahan dengan pihak luar.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: