Bikin Macet, Pemkot Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Kalimbu
Автор: Tribun Timur
Загружено: 2026-01-01
Просмотров: 562
Описание:
#tribuntimur #tribunviral #macet #makassar #viral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala Kota Makassar kembali dilakukan, Jumat (2/1/2026)
Mereka menggunakan badan jalan di sepanjang Jl Veteran Utara hingga Jl. Bawakaraeng.
Pedagang tersebut melakukan aktivitas jual beli hingga bongkar muat barang sehingga mempersempit ruang jalan. Juga meningkatkan potensi kemacetan.
Penertiban dilakukan tim gabungan, terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pemerintah kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas hingga RT/RW.
Personel gabungan turun sekira pukul 05.00 wita.
Aktivitas di pasar tumpah tersebut memang dimulai dini hari.
Pedagang sayur, buah, dan kebutuhan dapur menjamur di sepanjang jalan tersebut.
Terlihat kendaran roda empat dan roda enam (truck) terparkir di sepanjang jalan tersebut.
Upaya edukasi dilakukan untuk memberi teguran secara persuasif kepada pedagang.
Penggembokan kendaraan juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Sementara pemilik truk diberi sanksi administratif karena melanggar aturan, muatannya juga over kapkapasita
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dinas Perhubungan Kota Makassar Irwan Sampeang menyampaikan, penertiban berjalan aman dan kondusif.
Namun, pihaknya menemukan indikasi adanya oknum warga yang mengakomodir pedagang untuk berjualan di badan jalan.
Bahkan, pedagang diduga menyetor bayaran ke oknum tersebut agar mereka leluasa berjualan di badan jalan.
“Kami temukan ada indikasi oknum yang mengakomodir pedagang, seolah-olah menjadi ‘jagoan’ yang mengatur di lokasi. Pedagang datang dan ada yang diduga menyetor setiap hari,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan agar tidak ada oknum yang bertindak sewenang-wenang di lokasi tersebut.
“Tadi kami sampaikan, tidak boleh ada sok jagoan mengatur di sini. Kami punya kewenangan terhadap aktivitas lalu lintas, termasuk parkir di luar area pasar. Banyak pedagang menggunakan kendaraan roda empat dan roda enam, itu kami tindaki,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, penertiban dilakukan menyeluruh di dua sisi jalan.
Sisi kiri mulai dari Jalan Bawakaraeng hingga Masjid Raya, sementara sisi kanan dari Masjid Raya hingga Bawakaraeng.
Kawasan tersebut masuk dalam wilayah Kelurahan Gaddong dan Wajo Baru.
“Kami sisir semua titik yang bertumpuk. Begitu kami beri peringatan, oknum itu langsung kabur masuk ke lorong-lorong. Saat diminta pertanggungjawaban, mereka melarikan diri,” ungkapnya.
Ia berharap, wilayah yang telah ditertibkan dapat dijaga secara berkelanjutan agar aktivitas pasar tumpah tidak kembali terulang.
*Pasar Kalimbu jadi Atensi Wali Kota
Pedagang ilegal di Pasar Kalimbu menjadi atensi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Ia telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Menurut Munafri, situasi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar akan menyiapkan alternatif lokasi berjualan.
Salah satunya dengan memanfaatkan terminal di kawasan Mallengkeri.
Terminal tersebut rencananya akan ditata agar dapat menampung pedagang sekaligus memberi pemasukan.
Langkah awal yang dilakukan adalah melalui proses administrasi dengan menyurati para pedagang.
Sembari itu, Pemkot menyiapkan skema penempatan di lokasi baru.
Penertiban tetap harus dilakukan meski pedagang menolak pindah.
Jika dibiarkan, jualan sayur yang ada saat ini semakin tak terkendali.
Karena itu, penertiban harus dilakukan sejak dini.
Selain itu, bangunan ilegal yang berdiri di atas got juga akan disasar.
Munafri mencontohkan sejumlah titik yang kerap dipenuhi pedagang, seperti di Jl Urip Sumoharjo, Ap Pettarani, Pannampu, Jl Toddopuli, Hertasning Baru, Jl Maipa (samping) Aryaduta, hingga pedagang liar di Kecamatan Ujung Pandang.
Bangunan liar di atas pedestrian, kata Appi, akan ditertibkan melalui tahapan administrasi hingga eksekusi.
Ia kembali menegaskan, penertiban bukan melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan menegakkan aturan.
Saat ini, baru kawasan Pa’baeng-baeng yang relatif terbuka dan tertib.
Ia meminta camat, lurah dan jajaran terkait untuk menjaga agar kondisi tersebut tidak kembali semrawut.
Reporter: Siti Aminah
Narator:
Editor Video: Andi Adbiyah Kurnia Dela (Mahasiswa Magang UNM)/ Ahmad Faiz Faqih
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: