🔴KAPOLRES BIMA RESMI TERSANGKA, Simpan Satu Koper Narkoba Titip di Rumah Polwan
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2026-02-14
Просмотров: 919
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba.
Penetapan tersangka terhadap AKBP Didik dilakukan seusai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.
Didik jadi tersangka karena terbukti memiliki barang bukti sejumlah narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis mengungkapkan, barang bukti tersebut yang dititipkan di rumah seorang polwan, Aipda Dianita Agustina.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah, sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram.
Lalu ada Aprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, dan Ketamin 5 gram.
Adapun sebelumnya, nama Didik terseret seusai disebut oleh mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Malaungi jadi tersangka dan dijatuhi sanksi pemecatan karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada Senin (9/2/2026).
Seusai jadi tersangka, Malaungi kemudian menyebut bahwa atasannya tersebut menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Pengacara Malaungi, Asmuni dalam keterangan pada Kamis (12/2/2026) menjelaskan, kliennya nekat terlibat bisnis haram ini lantaran perintah atasan.
Menurut Asmuni, Didik diduga meminta dicarikan dana untuk membeli mobil Alphard senilai Rp 1,8 miliar.
Lantaran terdesak, Malaungi kemudian menyanggupi tawaran jadi penitipan sabu dengan imbalan Rp 1 miliar.
Uang dari Erwin tersebut kemudian dikirimkan bertahap sebanyak dua kali melalui rekening seorang perempuan.
Transfer pertama dengan nominal Rp 200 juta, sedangkan transfer kedua Rp 800 juta.
Setelah terkirim, uang dicairkan dan dibagikan secara tunai kepada Didik melalui ajudannya dengan dibungkus menggunakan kardus bir.
(TribunVideo.com)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: