KY rekomendasikan 3 hakim yang vonis Tom Lembong disanksi etik non-palu selama 6 bulan
Автор: INFOIND NEWS
Загружено: 2025-12-28
Просмотров: 1642
Описание:
Komisi Yudisial (KY) menyatakan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam perkara korupsi gula yang menjerat eks Mendag Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Ketiga hakim tersebut adalah Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika serta hakim anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
.
.
.
Terima Kasih sudah berkunjung di INFOIND NEWS, jangan lupa like coment dan suscrib ya teman-teman dan suport terus chanel ini ya teman-teman.🙏🙏🙏
.
.
.
#beritaterkini #beritaviral #beritahariini #breakingnews #beritaterbaru #news #tomlembong #komisiyudisial #indonesiabersih #indonesiamaju #prabowosubianto
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: