AKTUALISASI LATSAR CPNS BAWASLU
Автор: Edralin & Friends
Загружено: 2020-11-12
Просмотров: 1994
Описание:
#LATSAR #LATSARBAWASLURI #CPNS2018 #CPNSBAWASLU #BAWASLUNTB #KMPLANMAKASSAR #VIDEOAKTUALISASI
SETIAP PROSES ADALAH PERJUANGAN, MAKA HARGAI DAN JANGAN LUPAKAN!!!
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Terdapat 3 (tiga) fungsi ASN, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Berdasarkan Peraturan LAN No. 12 tahun 2018 bahwa setiap CPNS wajib masa percobaan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS, dan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi dengan memadukan antara pelatihan klaksikal dengan nonklaksikal serta Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 63 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa ASN harus menempuh pendidikan dan pelatihan dan wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui diklat terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan dalam diri ASN serta membangun karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dilengkapi dengan profesionalisme serta kompetensi bidang.
Tahapan Latihan Dasar ini memberikan pemahaman dan pembelajaran nilai-nilai dasar ASN untuk dapat diaktualisasikan dalam tugas dan perilakunya. Nilai-nilai dasar ASN tersebut adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi yang disingkat ANEKA, Manajemen ASN, Whole of Government (WoG) dan Pelayanan Publik.
Bawaslu sebagai salah satu badan penyelenggara pemilu dengan beban kerja pengawasan dan fokus pengawasan yang sangat kompleks, maka sangat dibutuhkan peran penting masyarakat untuk aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan yang dikenal dengan istilah pengawasan partisipatif. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 448 ayat (3) menjelaskan bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah a) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu, b) tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, c) bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan d) mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Berdasarkan catatan pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu Nusa Tenggara Barat telah berupaya meningkatkan partisipasi dari unsur masyarakat yang salah satunya melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif yang dilaksanakan dengan rekrutmen kader untuk melakukan fungsi sosialisasi dan pengawasan dalam komunitas dan kelompok masyarakat untuk terlibat aktif masih menemukan kendala, yaitu masih lemahnya pendataan unsur masyarakat, database kader-kader pengawasan tidak terorganisir dengan baik sebagai strategi membentuk jaringan atau network pengawasan partisipatif dengan mengkoordinir komunitas dan kelompok masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan berbasis kampung-kampung atau lingkungan sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi dan menjamin bahwa pengembangan pengawasan pemilu salah satunya didasarkan pada pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
Pendataan unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilihan yang berkomitmen, jujur, adil, dan bertanggung jawab merupakan beberapa prinsip dalam nilai-nilai dasar, yaitu salah satunya Whole of Government (WoG) yang harus diterapkan oleh ASN, karena Bawaslu sebagai salah satu badan penyelenggara pemilihan umum harus dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder termasuk dari unsur masyarakat. Oleh karena itu, isu masih lemahnya pendataan unsur masyarakat dalam pengawasan partisipatif harus mendapat perhatian khusus dan serius dari Bawaslu agar legitimasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu dengan partisipasi dari unsur masyarakat akan semakin kuat.
Aktualisasi ini masih jauh dari baik, tapi mudah-mudahan dapat sedikit memberi gambaran atau motivasi bagi yang menonton agar dapat menjadi lebih baik bagi kita semua, semangat gaes!
Alhamdulillah ya Allah..
Terima kasih yg tulus saya ucapkan kepada:
Keluarga Cirebon dan kedua orang tua;
Keluarga Besar JG Motor Group Area Cirebon
Pimpinan dan Keluarga Besar Bawaslu Provinsi NTB;
Ibu Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati selaku Mentor;
Teman-teman senior Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTB;
Teman-teman NTB Lombok Joss;
Ibu Jumriati selaku Coach;
Teman-teman Bawaslu Angkatan III Latsar Makassar;
dan seluruh manusia baik yang dengan tulus ikhlas membantu dalam pencapaian yang luar biasa bagi saya ini, terima kasih.. semoga terbalas amal kebaikan bagi kita semua, aamiin..
Bantu like, komen, share, dan subscribe gaes, terima kasih, hehe..
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: