Gus Yaqut Bakal Lebaran di Penjara ||
Автор: aprakabra
Загружено: 2026-03-14
Просмотров: 2
Описание:
Dalam konferensi pers resmi, KPK mengumumkan penahanan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama periode 2019–2024 serta mantan staf khusus Menteri Agama. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia.
Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi yang seharusnya dialokasikan untuk jamaah reguler yang telah lama menunggu antrean. Namun dalam prosesnya diduga terjadi penyimpangan dalam pengalokasian kuota tersebut.
Simak penjelasan lengkap dari KPK mengenai konstruksi perkara dan kronologi awal dugaan korupsi kuota haji ini.
#KPK
#Korupsi
#KuotaHaji
#BeritaPolitik
#BeritaIndonesia
#yaqut
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: