ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

PUTU SEKARINI RESMI DILANTIK PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BADUNG GANTIKAN ALIT YANDINATA

Автор: DPRD Kabupaten Badung

Загружено: 2024-10-22

Просмотров: 3046

Описание: MANGUPURA, 21 OKTOBER 2024Putu Sekarini Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Badung Gantikan Alit Yandinata.
Pelantikan serta pengambilan Sumpah / Janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. Senin 21 Oktober 2021
DPRD Kabupaten Badung resmi melantik dan melakukan pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan serta pengambilan Sumpah/ Janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.
Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Anom Gumanti menyampaikan, bahwa peresmian pengangkatan dan pengambilan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung telah dilakukan dari I Putu Alit Yandinata, yang digantikan oleh Ni Luh Putu Sekarini dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Itu prosesnya dimulai dari 11 Oktober 2024 lalu hingga akhirnya Provinsi Bali meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 795 dan 796 atas nama Ni Luh Putu Sekarini," terangnya.
Sebelumnya, usulan Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung telah disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan kepada DPRD Badung melalui surat bernomor 121 tertanggal 17 September 2024 yang mengajukan usulan Pemberhentian Antar Waktu I Putu Alit Yandinata sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 Dapil Badung 2 (Kecamatan Abiansemal), karena diberhentikan sebagai Anggota PDI Perjuangan.
Selanjutnya, diusulkan Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung.
"Urgensi PAW itu sangat penting, karena satu orang saja Anggota kami yang tidak ada sesuai dengan struktur yang diamanatkan oleh Undang-undang itu sangat berarti bagi pembangunan masyarakat Badung, terutama kepentingan di wilayah Dapilnya," kata Anom Gumanti.
Mengingat, masyarakat Badung di wilayah Dapil Abiansemal sangat penting memiliki Anggota DPRD Badung untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil tersebut.
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap Anggota DPRD Kabupaten Badung dapat bekerjasama demi kepentingan masyarakat Badung.
"Dengan klop-nya Anggota DPRD Badung berjumlah 45 orang akan membawa vibrasi positif kepada masyarakat Badung, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat supaya pembangunan Badung ini merata dan adil di seluruh wilayah Badung dengan perwakilan-perwakilan yang mereka miliki," tandasnya.
Sementara itu, PLT. Bupati Badung I Ketut Suiasa memberikan apresiasi dan terima kasih atas dilantiknya PAW Anggota DPRD Badung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dilakukan PAW Anggota DPRD Kabupaten Badung. Itu menjadi kebanggaan bersama, bahwa DPRD Badung telah mampu melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik," kata Ketut Suiasa.
Untuk itu, Ketut Suiasa berharap dengan lengkapnya Anggota DPRD Kabupaten Badung sekarang ini bisa memberikan nilai lebih positif dan produktif kinerja DPRD Badung bersama mitra Pemkab Badung.
Bahkan, dengan adanya PAW Anggota DPRD Badung, Ketut Suiasa juga berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah.
Mengingat, dalam sistem pemerintahan daerah saat ini, lanjutnya Pemerintah dan DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.
Hal tersebut, dikarenakan setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Badung sebagai hasil kerja kolektif bersama antara Pemerintah dan DPRD yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Kami dari Pemerintah Daerah juga melaksanakan kewajiban konstitusional yang bersama-sama penuh kebersamaan membangun sinergitas dengan DPRD Badung, untuk mempercepat kesejahteraan dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Badung," pungkasnya.

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
PUTU SEKARINI RESMI DILANTIK PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BADUNG GANTIKAN ALIT YANDINATA

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

DPRD BADUNG TERIMA DOKUMEN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP RTRW 2025 - 2045

DPRD BADUNG TERIMA DOKUMEN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP RTRW 2025 - 2045

MENATA ULANG MUDIK DAN BALIK RANTAU GRATIS  #baznasjateng #zakat #infak #sedekah #mudik #fypシ

MENATA ULANG MUDIK DAN BALIK RANTAU GRATIS #baznasjateng #zakat #infak #sedekah #mudik #fypシ

Sidang Antara BPN Badung dengan Ketut Suastawa dan Ni Made Noriasih

Sidang Antara BPN Badung dengan Ketut Suastawa dan Ni Made Noriasih

Pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029

Pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial

Wawancara Bupati Badung pada Penerimaan Hibah Mobil Dinas dari Pemkab Badung

Wawancara Bupati Badung pada Penerimaan Hibah Mobil Dinas dari Pemkab Badung

PELANTIKAN PEJABAT MANAJERIAL DAN NON-MANAJERIAL, DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA 2026

PELANTIKAN PEJABAT MANAJERIAL DAN NON-MANAJERIAL, DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA 2026

Kejari Badung Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR dalam Pengelolaan Dana Keuangan LPD Desa Adat Kekeran

Kejari Badung Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR dalam Pengelolaan Dana Keuangan LPD Desa Adat Kekeran

Tim Pemenangan

Tim Pemenangan "Wayan Suyasa Bupati Badung" Matangkan Strategi

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN BADUNG

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN BADUNG

Sosialisasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Sosialisasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Bupati Giri Prasta Resmikan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Bupati Giri Prasta Resmikan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama

DPRD Badung Evaluasi Layanan dan Sarana Medis RSD Mangusada

DPRD Badung Evaluasi Layanan dan Sarana Medis RSD Mangusada

RANGKAIAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH

RANGKAIAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Wawancara Prof. Tjokorda Gde Bagus Mahadewa setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap

Wawancara Prof. Tjokorda Gde Bagus Mahadewa setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap

Potret AHY Sapa Warga dan Cek Kantor Pertanahan di Badung, bali

Potret AHY Sapa Warga dan Cek Kantor Pertanahan di Badung, bali

Pyszne pączki pieczone - BEZ SMAŻENIA - tłusty czwartek jak z koreańskiej cukierni

Pyszne pączki pieczone - BEZ SMAŻENIA - tłusty czwartek jak z koreańskiej cukierni

Wawancara Bupati Kaimana pada Penandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Udayana

Wawancara Bupati Kaimana pada Penandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Udayana

Tingkatkan Pelayanan Dasar, Komisi IV DPRD Badung Dorong Optimalisasi Puskesmas Pembantu Pecatu

Tingkatkan Pelayanan Dasar, Komisi IV DPRD Badung Dorong Optimalisasi Puskesmas Pembantu Pecatu

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]