Komandan Terima Rp1 M dari Bandar Narkoba: Eks Anak Buah Telanjangi Kapolres Bima Kota
Автор: Tribun Pekanbaru Official
Загружено: 2026-02-12
Просмотров: 29695
Описание:
#rino
Video Editor : Rino Syahril
Badai besar menerpa Polres Bima Kota. Seorang perwira yang pernah menjadi orang penting di institusi itu kini membuka tabir dugaan praktik gelap yang menggemparkan.
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Malaungi, melalui kuasa hukumnya, menuding Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang 1 miliar rupiah dari seorang bandar narkoba.
Tuduhan itu disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers di Mataram, Kamis, 12 Februari 2026).
Asmuni, kuasa hukum AKP Malaungi, membeberkan, uang 1 miliar rupiah dari Koko Erwin ini diserahkan AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria.
Penyerahan uang dilakukan secara tunai, bahkan disebut menggunakan kardus bekas Bir Bintang sebagai wadah uang miliaran rupiah itu.
Asmuni menambahkan, setelah penyerahan uang pada 29 Desember 2025, kliennya langsung mengirim pesan WhatsApp kepada Kapolres sebagai tanda laporan.
Cerita menjadi semakin panas ketika kuasa hukum mengaitkan penyerahan uang itu dengan permintaan mobil mewah. Disebutkan bahwa AKBP Didik meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga 1,8 miliar rupiah
Permintaan tersebut muncul di tengah isu yang beredar di masyarakat Kota Bima bahwa Kapolres menerima setoran rutin dari para bandar narkoba hingga 400 juta rupiah per bulan.
Untuk meredam isu itu, AKP Malaungi disebut dibebankan mencari uang, sekaligus memenuhi permintaan kendaraan mewah tersebut.
Bahkan, menurutnya, sebagian uang yang berhasil dihimpun diminta untuk disisihkan 100 juta rupiah guna “meredam media massa” yang meramaikan isu dugaan setoran dari bandar.
Di tengah tekanan itu, AKP Malaungi disebut sempat curhat kepada istrinya.
“Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard. Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya,” ungkap Asmuni.
Istri AKP Malaungi bahkan disebut menyarankan agar suaminya melepas jabatan karena beban yang dianggap terlalu berat.
Nama Koko Erwin muncul sebagai sosok sentral dalam pusaran dugaan ini. Menurut Asmuni, Koko Erwin lebih dulu menghubungi AKP Malaungi dan menawarkan bantuan dana, dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima tanpa gangguan.
Tawaran itu kemudian diteruskan kepada Kapolres. “Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya,” ujarnya.
Koko Erwin disebut bersedia menyiapkan dana 1,8 miliar rupiah sesuai harga mobil Alphard yang diminta, dengan syarat operasinya tidak diganggu. Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta uang muka 200 juta rupiah dari total yang dijanjikan.
Kasus ini bukan sekadar tudingan personal. Ia menjelma menjadi “perang terbuka” di tubuh Polres Bima, ketika seorang mantan anak buah secara gamblang menelanjangi dugaan praktik kotor atasannya sendiri.
Di sisi lain, AKP Malaungi sendiri diketahui terseret kasus peredaran sabu-sabu. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah pengakuan tersebut bentuk pembelaan diri, serangan balik, atau benar-benar membuka borok yang selama ini tersembunyi?
Yang pasti, “perang” di Polres Bima telah pecah ke ruang publik — dan publik menunggu kebenaran yang sesungguhnya.
Sumber Video
Instagram/feedgramindo
Instagram/@insidelombok
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: / @tribunpekanbaruofficial
Facebook: / tribunpekanbarufanspage
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ...
TikTok: / tribunpekanbaru
Instagram: / @tribunpekanbaru
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: