KULTUM: Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
Автор: Kus&Co. Law Office
Загружено: 2019-07-02
Просмотров: 2945
Описание:
Jakarta - Episode Kuliah Hukum Tujuh Menit (KULTUM) kali ini, kami mengambil tema Hukum Ketenagakerjaan dengan "Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)" yang pada intinya perjanjian PKWTT dibuat untuk pekerjaan yang bersifat tetap, terus menerus, tidak terputus-putus, tidak dibatasi waktu dan merupakan bagian dari suatu proses produksi dlm satu perusahaan atau pekerjaan yg bukan musiman. Perjanjian PKWTT dapat dibuat secara lisan maupun tertulis dan membolehkan adanya klausul masa percobaan kerja untuk paling lama 3 bulan. Apabila masa percobaan tdk disebutkan dalam perjanjian PKWTT maupun surat pengangkatan kerja, maka konsekwensi hukumnya, masa percobaan dianggap tidak ada.
Tujuan KULTUM ini kami selenggarakan adalah semata-mata untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum, permasalahan dan solusinya kepada masyarakat yang lebih luas, agar terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
Untuk materi KULTUM yang lainnya, Sahabat dan Rekan dapat melihatnya di channel Youtube kami: Kus&Co. Law Office.
Selamat menonton, semoga materi KULTUM ini dapat bermanfaat bagi anda. Apabila anda bermaksud untuk mengurus perizinan-perizinan atau legalitas usaha anda dan atau memiliki permasalahan hukum yang ingin anda konsultasikan, kami persilahkan untuk menghubungi kami di:
Kantor Hukum KUS&CO. Law Office
Jalan Matraman Raya No. 85 Matraman Jakarta Timur - DKI Jakarta
Telp./Fax. 021-29360517
Email. [email protected]
Instgrm. kusnco_lawoffice
Web. www.kuslaw.com
#lawyers #legalnotice #lawfirms #legalconsultants #jakartalawyer #indonesianlawyer
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: