WASPADA! BBPOM Temukan Produk Tanpa Izin Edar & Kemasan Rusak Berjejer di Sampit!
Автор: Redaksi Borneonews
Загружено: 2025-12-18
Просмотров: 36
Описание:
BORNEONEWS, Sampit – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menemukan sejumlah produk pangan dengan izin edar yang sudah tidak berlaku atau belum diperbarui masih beredar dan dijual bebas di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Ada juga produk yang masih memiliki izin edar PIRT tetapi belum diperbarui, jadi izin edarnya telah mati. Itu nanti adalah tanggung jawab dari dinas kesehatan karena izin PIRT merupakan kewenangan dari dinas kesehatan kabupaten," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Palangka Raya, Etik Sumardani, Kamis, 18 Desember 2025.
Temuan tersebut disampaikan Etik saat kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sampit. Dalam kegiatan itu, BBPOM Palangka Raya didampingi Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kotim.
Pengawasan dilakukan di lima sarana peredaran pangan, yakni Kusuka 2 Swalayan, Tobaku Clover, Swalayan Fresh Mentaya, satu ritel tradisional di Jalan RA Kartini, serta usaha frozen food Jual Iwak Sampit.
Etik menjelaskan, produk dengan izin PIRT yang sudah mati tersebut ditemukan pada jenis makanan ringan (snack) dan roti yang pabrik atau industri pengolahannya ada di Sampit. Produk-produk tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kotim
“Hasil temuan ini akan kita sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti untuk produk-produk yang lokal. PIRT nanti Dinas Kesehatan yang akan mengambil alih karena tanggung jawabnya ada di mereka. Sementara yang wajib izin edar MD kita akan melakukan teguran ke industrinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Etik menyampaikan, pengawasan kali ini difokuskan pada ketersediaan dan keamanan pangan, khususnya produk frozen food. Hal ini dilakukan karena pada masa libur Natal dan Tahun Baru, banyak toko pangan segar yang tutup sehingga masyarakat lebih banyak mengonsumsi pangan beku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap lima sarana tersebut, BBPOM mendapati beberapa temuan. Namun secara umum, dinilai sudah cukup baik dan mengalami perbaikan dibandingkan saat pengawasan sebelumnya.
“Walaupun masih ada temuan beberapa, tetapi tidak signifikan. Artinya bahwa produk yang beredar di Sampit ini kebanyakan masih memenuhi persyaratan. Temuan yang kita temukan saat pengawasan ini kebanyakan barang rusak seperti kaleng penyok yang kemungkinan menyebabkan adanya toksin dalam kemasan tersebut, jadi itu yang lebih banyak kita temukan. untuk produk-produk kedaluarsa tidak ada," tambahnya.
Ia menambahkan, masih ditemukan pula beberapa produk yang belum mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, BBPOM akan memberikan teguran langsung kepada industri terkait.
“Persentase produk kemasan rusak sangat kecil, hanya sekitar tiga sampai empat produk dari ribuan yang dijual. Angkanya jauh lebih kecil dibandingkan kabupaten lain,” katanya.
BBPOM Palangka Raya meminta agar produk rusak tersebut segera dimusnahkan oleh pelaku usaha. Pasalnya, pemusnahan produk tidak dapat dilakukan oleh BBPOM, melainkan menjadi tanggung jawab pemilik usaha yang menyadari adanya pelanggaran terhadap keamanan pangan.
“Kita minta untuk pemusnahan oleh pelaku usaha karena pemusnahan tidak boleh dilakukan oleh BBPOM. Tetapi pelaku usaha yang menyadari kesalahannya terhadap produk rusak dan kedaluarsa, mereka wajib melakukan pemusnahan produk yang ada di mereka,” pungkasnya.
#borneonews #beritakalimantan #kalimantantengah #beritaterbaru #berandayoutube #beritaterkini #beritaviral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: