9 Calon Jemaah Haji Takalar Gagal Bayar Tahap Satu, Pembayaran Tahap Dua Dibuka 2-9 Januari 2026
Автор: Tribun Timur
Загружено: 2026-01-01
Просмотров: 430
Описание:
TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pembayaran biaya haji tahap dua resmi dibuka Jumat hari ini, 2 Januari 2026. Batas pembayaran sampai 9 Januari.
Pembayaran tahap dua dibuka untuk 5 kategori:
1. Jemaah yang mengalami gagal sistem
2. Jemaah pendamping lansia
3. Jemaah penggabungan mahram
4. Jemaah pendamping disabilitas
5. Jemaah cadangan nomor urut porsi
Biaya haji Takalar sesuai Kepres Nomor 34 Tahun 2025 adalah sebesar Rp.55.893.179.
Humas Kantor Kementerian Haji Kabupaten Takalar, Syahruddin, menjelaskan jemaah kuota reguler yang gagal membayar pada tahap satu akan membayar di tahap dua.
"Tentunya disertai alasan," ujaranya di Kantor Kementerian Haji Takalar, Jalan Jenderal Soedirman, Pattallassang, Takalar, Sulsel, Jumat (2/1/2025).
Sementara calon jemaah haji kategori pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, adalah mereka yang mendaftar untuk tujuan tersebut.
Pendafatarannya dibuka pada 24 November sampai 23 Desember 2025 lalu.
Persyaratannya harus lima tahun tahun telah mendaftar, keturunan ahli waris bagi pendamping lansia dan disabilitas, serta mahram bagi pendamping mahram.
"Kita hanya menginput, semua pusat yang tentukan apakah diterima atau tidak," ucapnya.
Total 69 calon jemaah haji Takalar tahun 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 56 reguler dan 13 lansia.
9 calon jemaah haji Takalar gagal membayar pada tahap satu. Terdiri dari 8 lansia dan 1 reguler.
"8 lansia tersebut ada yang sakit, dan ada yang meninggal," ucapnya.
"kuota lansia ditarik ke pusat," lanjutnya.
Sementara 1 calon jemaah haji reguler yang gagal membayar akan membayar di tahap dua.
"Satua orang calon haji reguler tersebut telah mengonfirmasi alasan belum melunasi, disebabkan alasan kesehatan," ujarnya.
Syahruddin menjelaskan, akan ada pengumuman kuota tahap dua.
Kuota tahap dua berasal dari hasil pengurangan total calon jemaah haji gagal bayar dikurang jumlah pendamping disabilitas, pendamping mahram, dan pendamping lansia.
Kuota tahap dua diperuntukkan untuk calon jemaah haji cadangan.
Total 141 calon jemaah haji cadangan Takalar tahun 2026.
"Nanti diurutkan lagi di provinsi, berapa calon jemaah haji Takalar yang masuk kuota tahap dua," ucapnya.
Laporan Reporter Tribun Takalar, Makmur
Host : Fiorena Jieretno
Operator : Zakly/Faya Kasenda dan Amirah Sridinanti (Mahasiswa Magang PNUP dan UNHAS
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: