Fakta Sidang Perdana Kasus Asabri, Rugikan Negara Rp22,78 T hingga Bachtiar Effendi Positif Covid-19
Автор: Tribunnews
Загружено: 2021-08-17
Просмотров: 3015
Описание:
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus korupsi Asabri dengan agenda pembacaan dakwaan dihadiri oleh tujuh dari delapan terdakwa.
Di antaranya tiga mantan direktur PT Asabri, serta pengusaha serta pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Sementara, satu terdakwa yakni mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi tidak hadir dalam sidang lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebagai informasi, total nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi Asabri mencapai 22,78 triliun rupiah.
Jaksa juga mendakwa salah satu terdakwa yaitu Jimmy Sutopo dengan dakwaan pencucian uang.(*)
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: