Perbedaan Data Dividen, DPRD Sulsel Ancang-ancang Hak Angket PT GMTD
Автор: Tribun Timur
Загружено: 2026-02-25
Просмотров: 139
Описание:
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Sulsel ancang-ancang gulirkan hak angket terhadap PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk setelah dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak menghasilkan kejelasan data.
RDP pertama digelar pada Rabu (14/1/2026), sementara RDP kedua berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (24/2/2026).
Namun kembali belum membuahkan hasil alias buntu.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menegaskan, ketidaksiapan dan perbedaan data masih terus berulang meski DPRD Sulsel telah meminta penjelasan secara terbuka.
Ia menyebutkan perbedaan data masih terjadi antara Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel dengan data yang disampaikan pihak PT GMTD.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, Pemprov Sulsel menyatakan tidak menerima dividen pada 2021 hingga 2023.
Sementara PT GMTD justru mengklaim telah menyalurkan dividen kepada para pemilik saham.
Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut.
DPRD Sulsel, lanjut Sufriadi, memberikan tenggat waktu satu pekan kepada GMTD untuk menyerahkan seluruh data dan bukti setoran dividen.
Dalam periode itu, DPRD akan mengkaji ulang seluruh pertanyaan yang belum terjawab.
Ia menegaskan, data menjadi penentu utama apakah hak angket benar-benar digulirkan. Sebab, perbedaan data sudah terjadi dua kali, baik pada RDP pertama maupun RDP kedua.
Pemerintah daerah secara tegas menyanggah menerima dividen pada 2021, 2022, dan 2023, sementara PT GMTD menyampaikan data telah membayar kepada pemilik saham.
Sufriadi bahkan menyebut, tiga tahun dividen yang tidak masuk ke kas daerah berpotensi masuk kategori indikasi korupsi.
Ia menegaskan, peluang hak angket sangat terbuka lebar, terlebih setelah dua kali RDP tetap buntu.
Apalagi tadi di forum juga disampaikan hasil penelitian dan kajian yang menyebut adanya klaim dividen hingga triliunan.
Terpisah Pemprov Sulsel membantah klaim penyaluran dividen miliaran rupiah dari PT GMTD.
Bantahan itu disampaikan langsung Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Erna Lamba.
Since menegaskan, Pemprov Sulsel hanya mencatat penerimaan keuangan yang benar-benar masuk ke kas daerah dan tercatat secara resmi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ia mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Bapenda Sulsel untuk memastikan data dividen yang diterima pemerintah provinsi.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bapenda Pemprov Sulsel, Since Erna memaparkan pada tahun 2020 hingga 2022 tidak terdapat catatan penerimaan dividen dari PT GMTD.
Sementara pada 2023 tercatat sebesar Rp39,6 juta dan pada 2024 sebesar Rp303,6 juta.
Naskah: Erlansa/Wa Ode Nurmin
Editor: Ahmad Faiz Faqih/A. Ariesta Widya Sari Arsyad (Mhs Magang UNM)
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: