🔴BREAKING NEWS: Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H, Pantauan Hilal se-Indonesia Termasuk di Sorong
Автор: Tribun Sorong
Загружено: 2026-02-17
Просмотров: 4940
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar rukyatul hilal untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Pemantauan dilakukan serentak di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Hasil rukyatul hilal tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang digelar pada hari yang sama di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, melalui pembahasan data hisab dan hasil rukyat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat mempertemukan dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan observasi langsung di lapangan (rukyat).
Menurutnya pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, serta melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar falak, ormas Islam, hingga perwakilan instansi terkait.
Ia memaparkan, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.
Namun, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Data tersebut, lanjutnya, mengacu pada kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk standar MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Secara teoritis, posisi tersebut belum memenuhi syarat terlihatnya hilal.
Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilakukan di 96 lokasi sebagai bagian dari prosedur resmi.
Pengamatan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi teknis lainnya.
Hasil laporan dari seluruh titik pengamatan itu kemudian diverifikasi dan dibahas dalam sidang isbat sebelum keputusan diumumkan melalui konferensi pers. (*)
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: