POLRES PONOROGO RINGKUS TERSANGKA PASANGAN SIRI ATAS KEPEMILIKAN SENPI TANPA IZIN
Автор: Gudang Warta
Загружено: 2025-11-11
Просмотров: 1508
Описание:
PONOROGO - gudang-warta.com - Polres Ponorogo berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi tanpa izin. Keduanya yakni seorang perempuan berinisial MWW (41) dan laki-laki berinisial GY (45), warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, bahwa Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terhadap kepemilikan senpi dan amunisi tanpa izin pada 25 Oktober 2025 lalu.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, pada hari minggu tanggal 26 Oktober 2025 sekitar Pukul 18.00 WIB, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan tersangka MWW beserta Barang Bukti senjata api dan amunisi di sebelah utara pintu keluar Terminal Seloaji Ponorogo.
Sedangkan GY, pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, berhasil diamankan petugas di Hotel Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
“Tersangka MWW menyampaikan ke petugas kami bahwasanya senjata api beserta amunisi itu niatnya akan dijual. Jadi dia itu mengaku membeli senpi dengan harga Rp.35 Juta dari seseorang bernama Gatot dari Ngawi yang alamatnya belum diketahui dan saat ini masih proses lidik,” ujar Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (10/11/2025).
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni, 1 pucuk senpi laras pendek, 13 butir amunisi, dua unit Hp, dan BB lainnya. Kini tersangka dan Barang Bukti diamankan Polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakannya, tersangka MWW dan GY dijerat Pasal 1 ayat (1) UU RI No.12/1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
“Untuk motifnya, dari pengakuan tersangka hanya sekadar ingin memiliki saja. Juga rencananya akan dijual lagi, tapi keburu tertangkap Polisi,” tandasnya.
(Eko/GW/Red)
#polresponorogo #satreskrim #poldajatim #fyp #viral #ponorogo
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: