Khuntsa Apakah Berhak Atas Harta Waris?
Автор: Ustadz Dwi
Загружено: 2025-12-23
Просмотров: 24
Описание:
⚧️ KHUNTSA: APAKAH BERHAK ATAS HARTA WARIS? | Kajian Faraidh Kontemporer
Dalam ilmu waris Islam, salah satu kondisi unik yang memerlukan kajian khusus adalah khuntsa (interseks/hermafrodit) — yaitu seseorang yang memiliki alat kelamin ganda atau tidak jelas jenis kelaminnya. Bagaimana status khuntsa dalam pembagian waris? Apakah ia mendapat bagian sebagai laki-laki, perempuan, atau ada ketentuan khusus?
Video ini akan membahas masalah khuntsa secara komprehensif dalam perspektif fikih faraidh, dengan pendekatan yang ilmiah, empatik, dan berlandaskan dalil-dalil valid.
🔍 Poin-poin yang akan dikaji:
1. Definisi khuntsa secara medis dan fikih.
2. Klasifikasi khuntsa:
· Khuntsa Musykil (tidak bisa ditentukan jenis kelaminnya)
· Khuntsa Ghairu Musykil (bisa diidentifikasi melalui ciri fisik/tambahan)
3. Kaidah penetapan jenis kelamin menurut ulama fikih.
4. Hak waris khuntsa dalam berbagai skenario:
· Jika jenis kelamin bisa ditentukan
· Jika tetap tidak jelas (pembagian dengan metode al-ghalaban atau al-hiyaz)
5. Studi kasus aktual dan solusi praktis dalam pembagian warisan.
6. Pendekatan modern: kolaborasi fikih dengan ilmu medis.
Dengan ilmu ini, kita bisa lebih adil dan tepat dalam membagi warisan, serta menjaga hak setiap ahli waris tanpa diskriminasi.
⚖️ Islam adalah agama yang adil — bahkan dalam kasus yang jarang sekalipun.
✅ Like, subscribe, dan share agar lebih banyak orang paham keadilan Islam dalam waris.
🔔Nyalakan notifikasi untuk video kajian faraidh dan fikih kontemporer lainnya.
---
#Khuntsa #WarisKhuntsa #Faraidh #HukumWarisIslam #Interseks #Hermafrodit #FiqihKontemporer #KeadilanDalamWaris #KajianFaraidh #PembagianWarisan #IslamInklusif #FiqihModern #NgajiFaraidh #KeluargaDanWarisan #HakWarispadaKhuntsa
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: