Polisi Tetapkan Sopir Bus Cahaya Trans Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Ngaku Lalai
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-12-23
Просмотров: 132379
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Semarang telah menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka atas laka maut Tol Simpang Krapyak yang menewaskan 16 orang pada Senin (22/12) dini hari.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (23/12), dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
(Tribun-Video.com)
Program: Short Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: