TERUNGKAP DI SIDANG, Eks Pejabat Kemendikbud Akui Review Chromebook karena Perintah Atasan
Автор: TribunnewsWIKI Official
Загружено: 2026-03-05
Просмотров: 65
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih, mengaku menandatangani review kajian teknis pengadaan laptop Chromebook karena mengikuti perintah atasan.
Hal itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Sri menjelaskan, ia baru menerima SK jabatan pada (8/6/2020) dan kebingungan ketika diminta melakukan review kajian teknis.
Setelah menanyakan kepada Direktur SMP saat itu, Mulyatsyah, ia mendapat penjelasan bahwa penandatanganan dokumen tersebut merupakan perintah pimpinan.
Ia mengaku hanya membaca sebagian isi dokumen sebelum akhirnya menandatangani hasil review untuk dilaporkan kepada Dirjen Dikdasmen sebagai dasar pengadaan Chromebook.
Dalam persidangan yang sama, Mulyatsyah juga mengaku sempat marah dan sedih saat diperiksa penyidik lantaran baru mengetahui adanya Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur penggunaan sistem operasi Windows, berbeda dengan kebijakan pengadaan Chromebook.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Disuruh Tanda Tangan' Eks Pejabat Kemendikbud Mengaku Review Chromebook Cuma Ikuti Perintah Atasan, https://www.tribunnews.com/nasional/7.... Penulis: Ibriza Fasti Ifhami Editor: Wahyu Aji
Program: Tribunnews Wiki
Editor Video: Sekar Kinasih
#Kemendikbud #Chromebook #KasusChromebook #SidangKorupsi #EksPejabatKemendikbud #NadiemMakarim #PengadaanLaptop #DigitalisasiPendidikan #FaktaPersidangan #KorupsiPengadaan #BeritaHukum #SorotanPublik #HukumIndonesia #BeritaNasional #UpdateTerkini
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: