Kesaksian Haru Ibunda Fandy ABK Kapal di RDPU Komisi III DPR RI, Memohon Penolakan Hukuman Mati
Автор: Harian Surya
Загружено: 2026-02-27
Просмотров: 1087
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Host : Septyana Eka
VP : Reza P
Reporter : Linda Pancaningrum
TRIBUN-VIDEO.COM - Nirwana, ibu dari Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, yang dituntut hukuman mati, memberikan kesaksian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Nirwana menolak tuduhan jaksa yang menjerat anaknya dengan tuntutan hukuman mati,terkait kasus penyelundupan sabu seberat dua ton.
Nirwana menegaskan bahwa Fandi tidak mengetahui adanya narkotika di dalam kapal, tempat Fandi bekerja.
Ia menghadiri RDPU tersebut didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Kesaksian Nirwana disampaikan untuk membantah tuduhan keterlibatan Fandi dalam penyelundupan sabu seberat dua ton di kapal Sea Dragon.
Kasus ini menjadi sorotan karena Fandi hanya berstatus sebagai ABK, namun dituding terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: