KETIKA SUMPAH MENODAI CINTA : LILA' 🔊 USTADZ.SYAFIQ RIZA BASALAMAH
Автор: Go Hijrah 25 Channel
Загружено: 2026-03-13
Просмотров: 30
Описание:
KETIKA SUMPAH MENODAI CINTA : LILA' 🔊 USTADZ.SYAFIQ RIZA BASALAMAH
Ketika Sumpah Menodai Cinta" adalah sebuah tema kajian atau pembahasan dari Kitab Fikih Keluarga yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. Kajian ini secara khusus membahas tentang Iila' (atau Ila).
Berikut adalah poin-poin utama dari pembahasan tersebut:
Definisi Iila':
Sumpah yang diucapkan seorang suami untuk tidak menggauli (melakukan hubungan suami istri dengan) istrinya, baik secara mutlak maupun dalam jangka waktu tertentu (lebih dari empat bulan).
Penyebab:
Biasanya terjadi saat suami sedang dalam kondisi emosi atau marah yang memuncak, sehingga ia kehilangan kontrol diri dan mengucapkan sumpah tersebut tanpa berpikir panjang.
Hukum dalam Islam:
Perbuatan ini dianggap haram karena menggauli istri adalah sebuah kewajiban suami, dan salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menjaga kehormatan diri kedua belah pihak.
Ketentuan Waktu (4 Bulan):
Syariat memberikan batas waktu maksimal empat bulan bagi suami untuk merenung. Jika dalam masa itu suami
kembali menggauli istrinya, ia wajib membayar kafarat sumpah. Namun, jika lewat dari empat bulan suami tetap tidak
mau kembali, maka jatuhlah keputusan hukum (biasanya berujung pada perceraian jika dituntut oleh istri).
Tujuan Pembahasan:
Mengingatkan para suami agar tidak mudah mengeluarkan sumpah yang merusak hak-hak istri dan keharmonisan rumah tangga, serta mengedukasi tentang cara mendidik keluarga dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan verbal atau penelantaran batin
KETIKA SUMPAH MENODAI CINTA : LILA' 🔊 USTADZ.SYAFIQ RIZA BASALAMAH
Dalam perspektif hukum Islam, istilah "ketika sumpah menodai cinta" merujuk pada praktik Ila', yaitu sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya. Tindakan ini dianggap haram karena menggauli istri adalah kewajiban dalam pernikahan. Suami diberikan batas waktu maksimal empat bulan untuk kembali memperbaiki hubungan dan memenuhi kewajibannya. Jika sumpah dilanggar atau waktu tersebut habis, suami wajib membayar kafarat sumpah dan kembali menunaikan kewajibannya sebagai suami.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kondisi tersebut:
Definisi Ila': Sumpah suami yang diucapkan saat emosi atau marah untuk tidak menggauli istrinya secara mutlak atau dalam jangka waktu tertentu.
Batas Waktu: Islam memberikan masa tunggu maksimal empat bulan bagi suami untuk mencabut sumpahnya dan kembali menggauli istrinya.
Hukum: Perbuatan ini dilarang (haram) karena tujuan utama pernikahan adalah menjaga kehormatan dan memenuhi hak pasangan.
Konsekuensi: Jika suami kembali menggauli istrinya, ia tetap wajib membayar kafarat sumpah atas sumpah yang telah ia ucapkan sebelumnya.
Pentingnya Komunikasi: Sumpah yang diucapkan saat emosi sering kali merusak keharmonisan rumah tangga, sehingga sangat disarankan untuk menjaga lisan dan menyelesaikan masalah dengan bijak tanpa melibatkan sumpah yang merugikan hubungan.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: